SIMALUNGUN – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Jefra H. Manurung, SH, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui kegiatan reses di Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa, Senin (27/04/2026).

Kegiatan ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3, yang menegaskan peran DPRD dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Reses tersebut dihadiri Pangulu Bosar Galugur, Pahotan Manurung, perwakilan Kecamatan Tanah Jawa, unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta perwakilan OPD, dengan partisipasi ratusan warga yang antusias menyampaikan aspirasi.

Dalam dialog terbuka, masyarakat menyampaikan berbagai kebutuhan mendasar, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, drainase, sarana pertanian, hingga peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan.

Menanggapi hal tersebut, Jefra H. Manurung menegaskan bahwa pembangunan harus benar-benar berbasis kebutuhan riil masyarakat dan didukung oleh kekuatan fiskal daerah yang sehat.

“Pembangunan yang kita harapkan tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan pendapatan daerah yang kuat. Salah satu sumber utama adalah dari pajak daerah. Karena itu, kita harus mendorong pengelolaan pajak yang optimal, transparan, dan tidak memberatkan masyarakat,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa pajak daerah memiliki peran strategis dalam membiayai pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik.

“Setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat harus kembali dalam bentuk pembangunan yang nyata. Jalan diperbaiki, irigasi dibangun, layanan kesehatan ditingkatkan—itu semua berasal dari kontribusi masyarakat melalui pajak,” ujarnya.

Namun demikian, Jefra juga menekankan bahwa pemerintah daerah harus bijak dalam menetapkan kebijakan pajak, dengan tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat.

“Kita tidak ingin pajak menjadi beban. Justru harus dikelola secara adil dan proporsional, serta diimbangi dengan peningkatan pelayanan. Di sinilah peran DPRD untuk memastikan kebijakan pajak benar-benar berpihak kepada rakyat,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah.

“Kalau kesadaran masyarakat meningkat dan pengelolaan pajak dilakukan dengan baik, maka kemampuan daerah untuk membangun juga akan semakin besar,” jelasnya.

Di sisi lain, Jefra kembali menegaskan bahwa sektor prioritas pembangunan di wilayah seperti Bosar Galugur tetap harus difokuskan pada infrastruktur dasar dan pertanian.

“Kita akan dorong agar pembangunan jalan, irigasi, dan dukungan sektor pertanian menjadi prioritas. Karena di situlah sumber penghidupan utama masyarakat,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal agar setiap program pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan.

Sementara itu, Pangulu Bosar Galugur, Pahotan Manurung, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan komitmen Wakil Ketua DPRD dalam mendengar langsung aspirasi masyarakat.

“Kami berharap seluruh usulan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti dan direalisasikan demi kemajuan nagori kami,” ujarnya.

Kegiatan reses berlangsung dalam suasana tertib, dialogis, dan penuh keakraban, mencerminkan kuatnya hubungan antara masyarakat dan wakil rakyat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan aspirasi masyarakat tidak hanya menjadi catatan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam program pembangunan yang nyata, berkeadilan, dan berkelanjutan di Kabupaten Simalungun.

(Tim)