SIMALUNGUN – Duka mendalam menyelimuti keluarga seorang pelajar perempuan berusia 17 tahun berinisial PF, yang meninggal dunia akibat kecelakaan beruntun di Jalan Umum KM 8–9 jurusan Pematangsiantar menuju Raya, tepatnya di Nagori Janggir Leto, Kecamatan Panei, Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 13.20 WIB.
Peristiwa tragis itu kini dalam penanganan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun yang tengah memburu pengemudi mobil Toyota Kijang Innova yang melarikan diri usai kejadian.
Korban Meninggal dalam Perjalanan ke Rumah Sakit
PF (17), pelajar asal Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, saat kejadian berboncengan dengan rekannya, CF (16). Keduanya mengendarai sepeda motor Honda Vario BK-5097-WAF dari arah Raya menuju Pematangsiantar.
Akibat kecelakaan tersebut, PF mengalami luka serius dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit. Sementara CF selamat dengan luka ringan dan menjalani perawatan di RS Efarina Pematangsiantar.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun, IPDA Yancen Hutabarat, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen mengusut tuntas peristiwa ini demi keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.
Kronologi Kecelakaan Beruntun
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi, sepeda motor yang dikendarai korban melaju dengan kecepatan tinggi dan diduga kurang menjaga jarak dengan mobil Toyota Kijang Innova di depannya.
Saat mobil Innova tersebut mengerem secara mendadak, sepeda motor korban menabrak bagian belakang kendaraan tersebut. Benturan keras membuat PF dan CF terjatuh ke sisi kiri jalan, sementara sepeda motor terpental ke sisi kanan badan jalan.
Dalam waktu hampir bersamaan, sebuah mobil Ford Ranger BK-8916-GW yang datang dari arah berlawanan menyenggol sepeda motor yang telah terjatuh di badan jalan, sehingga memperparah situasi kecelakaan.
Yang menjadi sorotan, pengemudi Toyota Kijang Innova yang diduga menjadi pemicu awal kecelakaan justru meninggalkan lokasi kejadian tanpa memberikan pertolongan maupun identitas diri.
Kondisi Lokasi dan Faktor Penyebab
Saat kejadian, cuaca dalam kondisi cerah dengan arus lalu lintas relatif sepi. Jalan provinsi tersebut memiliki lebar sekitar 5,90 meter, beraspal hotmix, jalur dua arah, dan berada di kawasan perladangan. Namun, tidak terdapat marka jalan maupun rambu lalu lintas di lokasi kejadian.
Analisa sementara menunjukkan faktor penyebab kecelakaan antara lain kecepatan sepeda motor, jarak yang tidak aman dengan kendaraan di depan, serta pengereman mendadak oleh mobil Innova yang kemudian melarikan diri.
Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp5 juta.
Polisi Buru Pelaku
IPDA Yancen menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Pendekatan PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) diterapkan dalam upaya mengungkap identitas dan keberadaan pelaku tabrak lari.
“Kami tidak akan berhenti sampai pelaku tertangkap. Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui atau melihat mobil Toyota Kijang Innova yang terlibat dalam kecelakaan ini agar segera melapor,” tegasnya.
Upaya pencarian terus dilakukan demi memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi korban dan keluarga yang tengah berduka. (Tim)




















