ANEWS-Chanel : Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, tengah dibayangi oleh skandal yang mengguncang kepercayaan masyarakat. Dugaan perselingkuhan dan persetubuhan yang melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) Tanjung Saribu, J Sijabat, terhadap salah seorang perangkat desanya, LS, telah memicu kemarahan dan protes meluas dari warga.

Laporan di kutip dari Media sinarglobalnusantara.com pada 11 Juni 2025 telah mengungkap kronologi kejadian yang mengguncang Desa Tanjung Saribu dan menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas kepemimpinan di tingkat desa.

Awal mula skandal ini terungkap dari kecurigaan suami LS dan keluarganya. Kedekatan yang mencurigakan antara Kades J Sijabat dan LS, terutama dalam perjalanan dinas ke luar daerah, memicu penyelidikan lebih lanjut. Kecurigaan tersebut akhirnya berujung pada konfrontasi, yang kemudian dimediasi oleh seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun.

Dalam pertemuan mediasi tersebut, J Sijabat mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga LS. Pertemuan tersebut berakhir dengan kesepakatan damai yang mengejutkan: J Sijabat membayar 30 juta rupiah kepada keluarga LS sebagai kompensasi atas perbuatannya. Namun, kesepakatan ini justru memicu amarah yang lebih besar dari masyarakat.

Kabar perselingkuhan dan dugaan persetubuhan yang melibatkan pemimpin desa mereka menyebar dengan cepat, menimbulkan rasa malu dan mencemarkan nama baik Desa Tanjung Saribu.

Warga merasa dikhianati dan kecewa berat terhadap Kades J Sijabat, yang seharusnya menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat. Tindakan J Sijabat dianggap telah melanggar norma agama, adat istiadat, dan hukum yang berlaku.

Sebagai bentuk protes dan tuntutan keadilan, ratusan warga Desa Tanjung Saribu, didampingi tokoh masyarakat, menandatangani petisi yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Petisi tersebut mendesak pencopotan J Sijabat dari jabatannya sebagai Kepala Desa. Petisi telah diserahkan kepada Camat Dolok Pardamean, dengan harapan Bupati Simalungun, Haji Anton Ahmad Saragih, akan memberikan atensi serius dan mengambil tindakan tegas.

Hingga saat ini, upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan Sinar Global Nusantara kepada J Sijabat dan Camat Dolok Pardamean belum membuahkan hasil. Meskipun anggota DPRD Simalungun yang terlibat mediasi membenarkan adanya perdamaian, ia juga mengakui adanya petisi warga dan menyatakan situasi tersebut tengah menjadi perhatian.

Ketidakjelasan ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan adanya upaya untuk menutup-nutupi kasus ini.

Kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin akan runtuh jika tindakan mereka mencederai nilai-nilai luhur. Kasus ini menjadi sorotan tajam terhadap pentingnya integritas dan moralitas para pemimpin di tingkat desa. Kini, masyarakat Desa Tanjung Saribu dan sekitarnya menunggu tindakan tegas dari Bupati Simalungun.

Bagaimana Bupati akan merespon petisi warga dan langkah apa yang akan diambil untuk memastikan keadilan ditegakkan..? Pertanyaan ini menjadi teka-teki yang menanti jawaban dan menentukan arah penyelesaian skandal yang telah mencoreng nama baik Kabupaten Simalungun.

Ketidakjelasan dan lambannya penanganan kasus ini berpotensi memicu gejolak sosial yang lebih besar di masa mendatang. (Tim)

Editor Redaksi : A01