LANGKAT – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024 yang akan datang, persaingan kontestasi politik sangat tinggi, khususnya di Kabupaten Langkat.
Antusias setiap kontestan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk meraih simpati masyarakat dengan program-program yang disampaikan, membuat warga lebih berhati-hati terhadap Paslon Bupati-Wakil Bupati yang sudah memiliki rekam jejak cara memimpin yang terlihat lebih mengedepankan kepentingan ormas pendukung atau pengurus partai pendukung.
Peran Team Pemenangan Paslon cari Simpatisan hati masyarakat untuk memilih.
Bagi salah satu Paslon yang pernah menjabat sebagai Wakil Bupati sekaligus menjadi Pelaksana Tugas (Plt) karena Bupati yang mendampinginya terjerat kasus Korupsi oleh KPK RI melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), terlihat lebih menguasai lokasi baliho strategis. Kendati saat ini belum diperoleh jawaban pasti dari instansi terkait masalah perijinan serta pembayaran pajak reklamenya, namun foto kedua Paslon yang didukung multi partai (KIM Plus) itu sudah menghiasi lokasi baliho aset milik Pemkab Langkat.
Sementara Spanduk yang bertuliskan “KITA TIDAK SEDANG MENCARI PEMIMPIN YANG TERBAIK,TAPI KITA MENCEGAH PEMIMPIN BURUK YANG BERKUASA”.yang bertebaran di beberapa titik lokasi yang diprakarsai yang menamai Aliansi GEMPALA.
Beberapa warga yang coba dikonfirmasi Media diseputaran lokasi Minggu (29/09) mengatakan tidak tau sama sekali,pada hal menurutnya sore hari belum kelihatan sama sekali.
Bila dimaknai dari Slogan tersebut, bisa diartikan jika Aliansi GEMAPALA ini mengingatkan masyarakat Kabupaten Langkat seolah agar jangan memilih pemimpin yang Krediibitas kinerjanya dinilai sangat buruk selama memimpin.
Hal ini tercermin dengan mencuatnya kasus OTT KPK RI, Kerangkeng Manusia Ilegal, dan kasus ratusan guru honorer PPPK yang terzolimi, diduga akibat adanya sistem seleksi perekrutan yang maladministrasi.
Sebagaimana diketahui, dalam Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Langkat, terdapat 2 Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati yang berkontestasi. Yakni, Paslon Nomor Urut 1 pasangan H. Syah Afandin SH dan Tiorita Br Surbakti. Sementara, Paslon Nomor Urut 2 diisi pasangan H. Iskandar Sugito SPd MM dan Adli Tama Hidayat Sembiring SAB MSc.
Catatan buruk Paslon Nomor Urut 1 H. Syah Afandin SH – Tiorita Br Surbakti ini, warga Langkat sudah tidak asing lagi. Sebab, Syah Afandin merupakan mantan Wakil Bupati Langkat yang berpasangan dengan Terbit Rencana Peranginangin (TRP).
Sayangnya, belum habis 1 periode, Bupati Terbit Rencana Peranginangin terciduk KPK RI dan statusnya saat ini menjadi narapidana kasus Korupsi,dan juga Tersangka baru dugaan Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Otomatis, H. Syah Afandin menjadi Plt Bupati Langkat hingga selesai.
Saat Syah Afandin menjadi Plt, menjelang berakhirnya jabatan, muncul Skandal seleksi penerimaan Guru Honorer PPPK 2023. Kasusnya sedang ditangani Polda Sumut dan telah menetapkan 5 orang tersangka.
Syah Afandin maju kembali menjadi Calon Bupati Langkat periode 2004-2029 berpasangan dengan Tiorita Br Surbakti.yang merupakan Istri Mantan Bupati Langkat yang tersandung Kasus Korupsi Terbit Rencana Par angin2.
Dilain pihak, Paslon Nomor Urut 2 H. Iskandar Sugito SPd MM dan Adli Tama Hidayat SAB MSc ini, namanya masih bersih dan belum ternoda, serta memiliki latar belakang Akademisi.(AMIR).
Editor Redaksi : A01











