Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal · 17 Jun 2023 01:17 WIB

Pelaku Judi Togel Kembali Diringkus, Kapolres Simalungun Beri Himbauan Tegas: Stop Perjudian atau Siap Berhadapan Dengan Hukum.


 Pelaku Judi Togel Kembali Diringkus,  Kapolres Simalungun Beri Himbauan Tegas: Stop Perjudian atau Siap Berhadapan Dengan  Hukum. Perbesar

SIMALUNGUN – Polres Simalungun, 17 Juni 2023 – Unit Opsnal Jatanras Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pelaku judi togel, FJ Sianipar (42), di sebuah warung kopi di Jalan Parapat, Desa Dolok Tomuan Nagori Pasar Baru, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun pada Kamis (15/6) sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku diduga melakukan tindak pidana perjudian angka tebakan jenis togel.

Baca Juga : Kapolsek Tanah Jawa Memberikan Sosialisasi Tentang Bahaya Narkotika di SMP Negeri 2.

Adapun dari hasil penggeledahan badan terhadap pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit HP android merk VIVO warna biru yang terdapat angka tebakan judi jenis togel, uang sebesar Rp.117.000, 3 buah kertas joker yang berisikan angka-angka tebakan, dan 1 buah pulpen.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C. Sipayung, SH, SIK, MH, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka didasarkan pada informasi dari masyarakat bahwa di warung kopi milik pelaku sering terjadi perjudian angka tebakan jenis togel. Selanjutnya, Unit Opsnal Jatanras Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

“Dari keterangan pelaku FJ Sianipar, ia mengirim angka dan uang hasil perjudian tebakan jenis togel kepada seorang laki-laki operator yang bernama marga Sihaan yang tidak diketahui alamat rumahnya,” ujar Kapolres Simalungun.

Pelaku saat ini telah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Peraturan Hukum yang berlaku. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa kepolisian tetap berkomitmen dalam memberantas perjudian di wilayah Simalungun, demi melindungi masyarakat dari efek buruk perjudian.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C. Sipayung, SH, SIK, MH, memberikan himbauan tegas kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan perjudian. Beliau menyatakan bahwa perjudian merupakan tindakan ilegal yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat sekitar.

Kapolres menekankan bahwa kepolisian Simalungun akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk tindakan perjudian. Beliau juga meminta masyarakat untuk turut serta dalam memberantas perjudian dengan melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan perjudian di sekitar lingkungan mereka.

Baca Juga : Pelaku Pencurian 2 Ekor Kambing Di Buntu Bayu, Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsekta Tanah Jawa.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan bahwa orang yang terlibat dalam tindakan perjudian dapat menerima hukuman pidana yang cukup berat sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Oleh karena itu, Kapolres meminta seluruh masyarakat Simalungun untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka dengan tidak terlibat dalam tindakan perjudian. Dengan ikut serta dalam kegiatan yang positif dan berguna untuk masyarakat, diharapkan Simalungun dapat menjadi wilayah yang aman dan sejahtera untuk hidup, “ujar Kapolres Simalungun, Jumat(16/6/2023) sekira Pkl.17.00 WIB.(Red)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Soal Perkara Dosen Bunuh Suami, Menurut Saksi Terdakwa Sering Cek-Cok. 

18 April 2025 - 08:32 WIB

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan.

17 April 2025 - 08:18 WIB

Asik Nyabu Disiang Bolong, IAN Warga Dusun Pelanaan Diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun. 

16 April 2025 - 20:28 WIB

Unit Reskrim Polres Simalungun Investigasi Dugaan Kegiatan Tambang Pasir Ilegal Di Kecamatan Dolok Panribuan.

16 April 2025 - 15:10 WIB

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba. 

14 April 2025 - 23:03 WIB

Mengancam Istri Dengan Senjata Softgun, Amir Diamankan Polsek Perdagangan. 

10 April 2025 - 22:28 WIB

Trending di Hukum & Kriminal