Medan – Kasus pencurian bermodus kencan online kembali terjadi di Kota Medan. Seorang pemuda berinisial PAM (21) harus kehilangan sepeda motor, dompet, dan ponsel setelah tertidur usai bertemu dengan wanita kenalannya di Wisma Helvicona, Jalan Bunga Pancur, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Senin (23/6/2025).
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, mengatakan peristiwa itu berawal ketika PAM berkenalan dengan seorang wanita berinisial DB (21) melalui media sosial. Perkenalan tersebut berlanjut hingga keduanya sepakat bertemu di wisma.
“Setelah menghabiskan waktu bersama, korban tertidur pulas. DB memanfaatkan momen itu untuk mengambil dompet, ponsel, dan kunci sepeda motor korban, lalu meninggalkan lokasi. Sepeda motor korban kemudian dibawa kabur,” kata Iptu Syawal dalam keterangan pers, Sabtu (5/7/2025).
Korban baru menyadari kejadian tersebut ketika terbangun dan mendapati DB telah pergi. PAM lalu melaporkan insiden itu ke Polsek Medan Tuntungan.
Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil menangkap tiga tersangka, yakni DB, AGS (22), dan YLR (21), pada Senin (30/6/2025).
Hasil pemeriksaan mengungkapkan DB berperan sebagai umpan untuk memikat korban lewat media sosial. Sementara AGS dan YLR bertugas menunggu di luar wisma dan membantu membawa kabur sepeda motor curian. Satu pelaku lainnya, bernama Rahul, masih dalam pengejaran polisi.
“Sepeda motor hasil curian dijual seharga Rp4 juta. Uang hasil penjualan dibagi tidak merata. DB mendapat Rp1,2 juta, AGS dan YLR masing-masing Rp600 ribu, sisanya untuk biaya penginapan dan kebutuhan sehari-hari. Uang itu kini telah habis digunakan,” ungkap Iptu Syawal.
Ketiga tersangka kini diamankan di Mapolsek Medan Tuntungan untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berinteraksi dengan orang asing melalui media sosial, khususnya yang berujung pada pertemuan tatap muka.
“Kami minta masyarakat segera melapor jika mengalami kejadian serupa. Penanganan cepat akan membantu memutus aksi kejahatan seperti ini,” tegasnya.
Kasus ini diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku sekaligus peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus kejahatan yang memanfaatkan dunia maya.
Tim Redaksi











