Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal · 29 Mar 2023 07:41 WIB

Gelar Ops Pekat Polsek Perdagangan Tangkap Pelaku Judi Kim Hongkong.


 Gelar Ops Pekat Polsek Perdagangan Tangkap Pelaku Judi Kim Hongkong. Perbesar

SIMALUNGUN – Dalam rangka menanggulangi dan menindak berbagai bentuk Kejahatan penyakit masyarakat meliputi aksi premanisme, perjudian, pornografi, miras dan prostitusi yang meresahkan masyarakat pada saat bulan suci ramadhan 1444 H di Wilayah Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara Jajaran Polres Simalungun menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba-2023.

BACA JUGA : Gelar Operasi Pekat, Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Amankan Pelaku Judi Online.

Menindak lanjuti pelaksanaan Operasi Pekat Toba-2023 Polsek Perdagangan Polres Simalungun menggelar kegiatan patroli dan berhasil menangkap pelaku perjudian tebakan angka jenis Kim Hongkong di warung kopi sekitaran Huta II Turunan Sariung Nagori Bandar Silou Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun, Selasa (28/3/2023) malam sekira pukul 21.30 Wib.

Penangkapan itu berawal adanya informasi dari masyarakat yang dipercaya dari masyarakat bahwasanya di warkop di Huta II Turunan Sariung Nagori Bandar Silou Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun sering terjadi perjudian tebak angka jenis KIM.

Dipimpin Kanit Reskrim Edy Syahputra, S.H, M.H berhasil menangkap pria berinisial “SP”(56) warga Huta II Turunan Sariung Nagori Bandar Silou Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun dengan barang bukti berupa 1 unit Hand Phone (HP) merk Xiaomi warna biru yang didalam whatshap yang berisikan pesanan angka tebakan dan uang tunai sebesar Rp60.000 merupakan uang hasil perjudian angka tebakan jenis KIM.

BACA JUGA : Terima Audit Kinerja Itwasda Polda Sumut Tahap 1 Ta.2023, Kapolres Simalungun Harapkan Berjalan Dengan Optimal.

Saat dilakukan interogasi terhadap “SP”(56) mengaku melakukan perjudian tebak angka jenis Kim Hongkong menggunakan HP Xiaomi warna biru miliknya sebagai alat melakukan perjudian angka tebakan jenis kim, tersebut.

“”SP”(56) sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH, SIK, MH dikonfirmasi melalui Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan, S.H. (A01)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik..!

18 Januari 2025 - 19:50 WIB

Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan I, Diselidiki Sat Reskrim Polres Simalungun. 

17 Januari 2025 - 07:26 WIB

Pihak Keluarga Doris menanggapi unjuk rasa di Pengadilan di duga bentuk intervensi ke Hakim. 

16 Januari 2025 - 16:55 WIB

Terkait Dugaan Penyagunaan Dana Desa, Anggota Komisi 1, DPRD Kab. Simalungun Rekomendasikan Pangulu Banjar Hulu Kardianto Untuk Di Makjulkan.

16 Januari 2025 - 11:02 WIB

Jadi Buronan Selama 6 Bulan, SPN Pelaku Curanmor Akhirnya Ditangkap Polres Simalungun. 

15 Januari 2025 - 10:29 WIB

Kasus Dugaan Malpraktik RS Balimbingan, Dimediasi Polsek Tanah Jawa. Berikut 3 Hal Hasil Mediasinya. 

13 Januari 2025 - 19:52 WIB

Trending di Hukum & Kriminal