Simalungun, 5 Juli 2025 – Duka mendalam menyelimuti Pemerintah Kabupaten Simalungun atas wafatnya Reynanda Primta Ginting (26), staf Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Simalungun. Reynanda meninggal dunia saat menjalankan tugas negara pada Sabtu (5/7), dalam insiden tragis yang terjadi di Sungai Asahan.

Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, hadir langsung di Jambur Taras 212, Jalan Namorih, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum. Kehadiran Bupati menjadi wujud keprihatinan dan penghormatan atas dedikasi almarhum.

“Kepergian almarhum adalah kehilangan besar, bukan hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi masyarakat Simalungun. Semoga pengorbanannya menjadi teladan bagi generasi penerus penegak hukum,” ujar Bupati dalam sambutannya. Ia juga mengajak keluarga dan masyarakat untuk tabah serta menyerahkan segala duka kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Reynanda, yang merupakan calon jaksa muda tahun 2025, gugur saat terlibat dalam operasi penangkapan aparat desa yang diduga terlibat korupsi dana desa 2024. Dalam tugasnya, ia dikenal berani dan berdedikasi tinggi, bahkan sampai mengejar saksi kunci ke wilayah Kisaran. Namun, insiden tragis terjadi ketika Reynanda hanyut saat melintasi Sungai Asahan dalam pengejaran tersebut.

Mewakili keluarga, Riki Ginting menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian Bupati dan jajaran Pemerintah Kabupaten Simalungun. “Kami berharap semangat dan perjuangan Reynanda dapat terus hidup melalui penegakan hukum yang tegas dan adil,” ucapnya. Ia juga memohon maaf atas segala kekhilafan almarhum semasa hidupnya.

Tragedi ini menjadi pengingat akan risiko besar yang dihadapi para penegak hukum dalam menjalankan tugas. Pemerintah Kabupaten Simalungun memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi Reynanda Primta Ginting dalam menegakkan hukum dan keadilan. Semoga pengabdian dan keberaniannya menjadi warisan yang menginspirasi. (JF)


✅ Editor Redaksi :  Bang Aziz                 ✅ anews-chanel.com