Medan, Sumatera Utara, kembali dihantui oleh kasus kejahatan yang meresahkan. Kali ini, bukan aksi begal motor yang menjadi sorotan, melainkan tindakan pelecehan seksual yang lebih keji: perampasan dan perlakuan tidak senonoh terhadap payudara seorang perempuan. Peristiwa ini menyoroti kerentanan perempuan di ruang publik dan mendesak perlunya peningkatan keamanan serta penegakan hukum yang tegas.

Korban, Nabila Ananda (22), warga Jalan Paya Nibung, Dusun 10, Desa Dalu Sepuluh B, menjadi sasaran pelaku, Wahyudi (26), seorang pengangguran yang berdomisili di Dusun 1, Desa Naga Rejo, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Kejadian bermula ketika Nabila berjalan sendirian. Tiba-tiba, Wahyudi yang mengendarai sepeda motor, meremas payudara Nabila sebelum melarikan diri. Jeritan Nabila yang meminta pertolongan mengundang perhatian warga sekitar yang langsung mengejar pelaku.

Berkat kesigapan warga dan anggota TNI, Sertu Totok Yudiono dari Koramil 16 Tanjung Morawa, Kodim 0201 BS, yang kebetulan berada di lokasi, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan. Sertu Totok, dalam pernyataan resminya pada Rabu, 11 Juni 2025, menyatakan bahwa pelaku diserahkan ke Polsek setempat untuk proses hukum lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa pelaku, warga Desa Naga Rejo, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Keberhasilan penangkapan ini merupakan bukti nyata kolaborasi positif antara warga dan aparat keamanan. Namun, kasus ini juga menimbulkan keprihatinan yang mendalam.

Dugaan kuat bahwa pelaku telah melakukan tindakan serupa lebih dari sekali menjadi indikator penting perlunya peningkatan kewaspadaan dan keamanan, terutama bagi perempuan yang beraktivitas di ruang publik. Kejadian ini terjadi di tempat umum, menunjukkan betapa rawannya lingkungan sekitar dan betapa pentingnya perlindungan bagi perempuan.

Kasus “begal payudara” ini bukan hanya masalah keamanan, tetapi juga masalah sosial yang kompleks. Ia mencerminkan budaya patriarki yang masih mengakar dan minimnya rasa hormat terhadap perempuan.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya edukasi publik tentang kekerasan seksual, pengembangan mekanisme pelaporan yang efektif, dan dukungan bagi korban.

Ke depan, penegak hukum perlu meningkatkan patroli, terutama di daerah rawan kejahatan, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keamanan diri dan lingkungan juga sangat krusial.

Pencegahan, edukasi, dan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan adalah kunci untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga Medan. Semoga kasus ini menjadi momentum untuk perubahan yang lebih baik. (Tim)

Editor Redaksi : A01