MEDAN – Fakta mengejutkan mencuat dari jantung parlemen. Dalam forum resmi negara, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Hinca Panjaitan, secara blak-blakan membongkar dugaan adanya “aliran fasilitas” berupa kendaraan dari Bupati Karo kepada Kejaksaan Negeri Karo.

Pernyataan itu bukan disampaikan di ruang informal, melainkan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi III DPR RI—forum yang selama ini dikenal sebagai panggung pengawasan terhadap aparat penegak hukum.

Di hadapan publik, Hinca menyasar langsung pucuk pimpinan Kejari Karo, Danke Rajagukguk. Ia menuntut penjelasan terbuka terkait dugaan penggunaan kendaraan milik pemerintah daerah oleh institusi penegak hukum.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Harus dijelaskan terang-benderang,” tegasnya.

Dalam pemaparannya, Hinca tidak sekadar melempar isu—ia membeberkan detail kendaraan yang diduga menjadi fasilitas:

  • Toyota Kijang Innova BK 1094 S (disebut digunakan Kajari Karo)
  • Nissan Grand Livina BK 1089 S
  • Toyota Fortuner BK 1180 S
  • Sejumlah unit kendaraan lain

Jika benar, fakta ini bukan sekadar soal fasilitas. Ini menyentuh jantung persoalan independensi penegakan hukum.

Isu ini muncul di tengah panasnya perkara dugaan korupsi yang menyeret Amsal Christy Sitepu—kasus yang sudah lebih dulu memicu kontroversi nasional.

Dengan adanya dugaan pemberian kendaraan dari kepala daerah kepada aparat penegak hukum di wilayah yang sama, publik mulai membaca adanya potensi konflik kepentingan yang serius.

Apalagi, dinamika kasus Amsal sempat bergulir tak biasa—dari pembelaan di parlemen hingga perubahan status penahanan.

Sorotan kini tak lagi sekadar pada perkara korupsi, tetapi melebar ke integritas institusi. Kejari Karo dan Pemerintah Kabupaten Karo berada dalam tekanan besar untuk memberikan klarifikasi terbuka.

Jika dugaan ini terbukti, maka persoalannya bukan lagi administratif, melainkan menyangkut etik, independensi, dan kepercayaan publik terhadap hukum.

Sebaliknya, jika tidak benar, maka pembuktian transparan menjadi keharusan untuk meredam spekulasi liar yang terus berkembang.

Satu hal yang pasti: isu ini telah meledak di ruang publik—dan sulit untuk ditarik kembali.

Tim Biro Sumut