SIMALUNGUN, 1 Agustus 2025 — Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pengedar sabu berhasil diringkus dan sebanyak 11 barang bukti diamankan, termasuk sabu seberat 11,57 gram.
Penangkapan dilakukan pada Jumat, 1 Agustus 2025, di Afdeling 2 Perkebunan PTPN IV Kebun Marihat Baris, Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar. Tersangka, Muhammad Aidil Harahap alias Memet (43), seorang buruh harian lepas yang tinggal di Perumahan MRS, Jalan Lintas Tanah Jawa, berhasil diamankan sekitar pukul 16.00 WIB.
Dalam konferensi pers pada Kamis, 7 Agustus 2025, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H. menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar area perkebunan.
Hasil penggeledahan di lokasi penangkapan mengungkap sejumlah barang bukti, antara lain:
- 3 bungkus plastik klip besar dan 5 bungkus kecil berisi sabu (total 11,57 gram bruto)
- 1 kaca pirex berisi sisa sabu
- 1 unit handphone Android merek Vivo
- 1 timbangan digital
- Uang tunai Rp 200.000
- 1 sekop dari sedotan plastik
- 1 korek api
- 1 set alat hisap sabu (bong)
- 2 plastik klip kosong
- 1 tas sandang warna hitam
Dalam pemeriksaan, Memet mengakui sabu tersebut miliknya dan digunakan baik untuk konsumsi pribadi maupun diperjualbelikan. Ia juga menyebut memperoleh sabu dari seseorang bernama Zailani Manurung yang berdomisili di Simpang Saropah, Tanah Jawa. Informasi ini kini tengah dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Tersangka saat ini ditahan di Mapolres Simalungun. Pihak kepolisian telah menerbitkan Laporan Polisi (LP), laporan hasil penyelidikan (Mindik), dan akan segera melaksanakan gelar perkara sebelum berkas dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.
AKP Henry menegaskan bahwa keberhasilan ini mencerminkan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Kami mengajak masyarakat terus aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba. Peran serta publik sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkotika di wilayah kita,” pungkasnya.
Tim Redaksi




















