SIMALUNGUN – Truk bermuatan kelapa sawit yang keluar dari areal ladang milik pengusaha Abu Romanto / Fendi Romanto Warga Kota Pematang Siantar yang dihadang kelompok tani, mereka mengatasnamakan kelompok tani Dosuhur di Dusun Barak 2 Nagori Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.

Sejak senin 28/04/2025 Truk tersebut dilarang melintas oleh kelompok tersebut, hal itu dijelaskan oleh Pak Akil mandor yang bekerja di kebun milik pengusaha Bang Fendy Romanto

Saat di konfirmasi Pak Akil selaku Mandor menjelaskan, bahwa dirinya bekerja dilahan Bang fendy Romanto sudah 7 tahun, Dan selama 7 tahun tidak pernah ada gangguan apapun, namun sejak di bulan desember 2024 kelompok tani Dos uhur mulai mengganggu dan mengusik lahan tersebut, puncaknya pada senin dan selasa 28/29 April 2025, ada sekitar 46 orang yang mengaku kelompok tani Dos uhur, diketuai H.Sidauruk, menghadang truk bermuatan kelapa sawit hasil panen dari lahan tersebut.

Lebih lanjut, Pak Akil menjelaskan, penghadangan tersebut tanpa dasar yang jelas, Kelompok Dosuhur berasumsi bahwa lahan Fendi Romanto adalah milik Kehutanan, padahal jalas lahan tersebut memiliki alas hak yang sah dan bersertifikat. Terang Pak Akil.

“Sejak beberapa bulan ini, kami dan rekan-rekan yang bekerja di lahan tersebut sangat terganggu, Pak Akil juga menyebutkan diantara kelompok tani Dosuhur ada yang menjadi Kaur pembangunan dan salah satu Gamot ikut menghadang truk kami, Ucapnya.

“Sementara kepala desa Buntu Bayu yang berada di lokasi tak bisa berbuat banyak, memang pangulu tak memihak siapapun, Dia menjadi penengah, namun yang kami sayangkan aparat desanya justru ikut dalam kelompok tersebut dan ikut menghadang truk kami, Terang Pak Akil.

Lanjut soal penghadangan truk oleh kelompok tani Dosuhur, “sudah 2 hari ini truk kami dihadang dan tak diizinkan melintas, melihat kondisi yang semakin tak terkedali, kami melaporkan hal ini ke pemilik lahan, agar mengambil tindakan.

Selanjutnya kami disuruh melapor Ke Polsek Tanah Jawa, untuk meminta perlindungan, dan setelah dikawal polisi truk kami sudah bisa melintas, Kata Pak Akil.

Atas peristiwa tersebut, Pihak Bang Fendy Romanto pemilik lahan membuat laporan ke Polsek Tanah Jawa, mereka berharap masalah ini diselesaikan secara hukum sehingga peristiwa yang sama tidak terulang dikemudian hari.

Terpisah, Pangulu Buntu Bayu, Saat dihubungi menggunakan telepon seluler untuk diminta penjelasan terkait masalah tersebut, belum mengangkat.

Setelah menerima laporan dari pengusaha, Polsek Tanah Jawa akan melakukan tindakan tegas terhadap kelompok yang menanggu kamtibmas.

“Semua masalah harus di dudukan dan di cari jalan keluar, jika terdapat pelanggan hukum tentunya kepolisian akan bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku, Tegas Salah Satu Polisi yang datang ke lokasi.

Terkait persoalan tersebut, Awak media akan berkoordinasi dengan pihak kehutanan, guna menjelaskan persoalan lahan yang disebut-sebut kelompok tani Dosuhur tersebut. (BS)

Editor Redaksi : @01