TAPTENG — Ironis. Peralatan dan komponen medis milik UPTD RS Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, yang ditaksir bernilai Rp1,174 miliar, diduga digondol seorang pria berusia 27 tahun dan dijual kepada pengepul barang bekas hanya dengan harga Rp137 ribu.
Pelaku, Yohannes Hasian Tanjung (27), diamankan Unit Reskrim Polsek Pandan pada 16 September 2026 di Jalan Padangsidimpuan. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan hilangnya berbagai peralatan medis dari rumah sakit tersebut.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Muhammad Alan Haikel mengatakan, aksi pencurian diduga dilakukan tersangka secara bertahap sejak Mei hingga Juli 2026. Sasaran pelaku merupakan sejumlah ruangan rumah sakit yang sudah tidak digunakan.
Ironisnya, barang-barang yang memiliki nilai tinggi tersebut justru dijual sebagai barang bekas.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah mengambil sejumlah komponen peralatan medis dan menjualnya kepada pengepul. Salah satunya berupa enam papan komponen panel/chip elektronik yang hanya dihargai Rp137 ribu.
“Dari pengakuan DK, pembeli benar telah membeli 6 buah papan komponen panel/chip elektronik dari tersangka seharga Rp137.000,” ujar AKBP Muhammad Alan Haikel, Selasa (22/9/2026).
Komponen X-Ray hingga CT-Scan Raib
Pencurian dilakukan dengan mengambil berbagai komponen dari sejumlah ruangan.
Dari ruang X-Ray, barang yang hilang di antaranya kabel X-Ray sepanjang sekitar 10 meter, tembaga pada panel power supply, komponen bed X-Ray, serta dinamo stabilizer dari ruang ICU lama.
Sementara dari ruang CT-Scan, sejumlah komponen penting juga dilaporkan hilang, mulai dari tune, detector, power box, elektronik box, motor ganti hingga GPC.
Tak hanya itu. Dari ruang Radiologi, pelaku diduga mengambil perangkat X-Ray mobil visitor atau trafo beserta kabel, tembaga autoclave, dinamo pompa, power supply, kabel instalasi sepanjang sekitar 20 meter, tembaga selang AC, suction pump hingga DC-shock.
Barang-barang tersebut kemudian dijual kepada pengepul barang bekas. Pengepul itu selanjutnya menjual kembali barang yang dibelinya kepada pengepul barang bekas keliling.
Uang Hasil Jual Barang Medis Dipakai Beli Rokok dan Makanan
Dalam pemeriksaan, tersangka disebut mengakui uang hasil penjualan barang-barang milik rumah sakit tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Dari hasil pemeriksaan, hasil penjualan milik RSUD digunakan untuk keperluan sehari, membeli makanan dan rokok,” kata Kapolres.
Kini, tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami rangkaian pencurian serta alur penjualan barang-barang yang diduga berasal dari RS Pandan tersebut.
Kerugian rumah sakit ditaksir mencapai Rp1,174 miliar, sementara salah satu komponen yang dijual tersangka hanya dihargai Rp137 ribu.
(Tim)










