SIMALUNGUN – Laporan dugaan peredaran narkotika jenis ganja di Gaja Pokki, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, mendapat respons dari Polsek Purba. Meski pelapor disebut tidak bersedia memberikan keterangan tambahan, polisi menegaskan penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima melalui hotline “Halo Kapolres” Simalungun.
Kapolsek Purba IPTU Budianto Silalahi menjelaskan, pengaduan tersebut diterima pada Sabtu (10/10/2026). Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Purba bersama Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan.
Namun, upaya menggali informasi lebih lanjut terkendala karena pelapor tidak memberikan keterangan tambahan yang dibutuhkan petugas.
“Begitu laporan masuk melalui hotline Halo Kapolres Simalungun, kami langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar IPTU Budianto Silalahi.
Pelapor Tak Memberi Keterangan Tambahan, Polisi Cari Informasi Lain
Tidak berhenti pada kendala tersebut, polisi berupaya memperoleh informasi melalui pemerintah desa setempat. Kepala Desa Halomoan Sinaga memberikan keterangan bahwa pria berinisial Heri Girsang, yang disebut dalam pengaduan, dikenal sebagai orang baik dan menurut penilaiannya tidak sesuai dengan tuduhan yang disampaikan pelapor.
Meski demikian, keterangan kepala desa tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar untuk menyimpulkan benar atau tidaknya dugaan tersebut. Pembuktian tetap membutuhkan penyelidikan dan informasi yang dapat diverifikasi.
Polsek Purba menegaskan tidak akan mengabaikan laporan masyarakat, tetapi juga tidak akan menetapkan seseorang bersalah hanya berdasarkan pengaduan yang belum terbukti.
“Kami bekerja secara profesional dan berimbang. Kami tidak ingin menuduh tanpa bukti, tetapi setiap laporan terkait narkoba wajib kami telusuri sampai jelas kebenarannya,” tegas Kapolsek.
Penyelidikan Berlanjut, Koordinasi dengan Pemerintah Nagori
Sebagai langkah berikutnya, Polsek Purba berencana berkoordinasi dengan Pangulu Urung Purba untuk menggali informasi tambahan terkait laporan tersebut. Perkembangan penanganan juga akan disampaikan kepada pimpinan.
Kapolsek turut mengingatkan masyarakat agar menggunakan layanan “Halo Kapolres” secara bertanggung jawab. Informasi yang jelas, akurat, dan dapat ditindaklanjuti sangat membantu kepolisian dalam melakukan penyelidikan.
Masyarakat juga diharapkan bersedia memberikan keterangan yang diperlukan apabila mengetahui dugaan tindak pidana, sehingga petugas dapat menelusuri laporan secara lebih terarah.
Penanganan laporan ini menjadi pengingat bahwa setiap pengaduan masyarakat perlu ditindaklanjuti secara profesional, tetapi setiap tuduhan juga harus diuji berdasarkan bukti.
Polsek Purba menegaskan penyelidikan tetap berlanjut. Kebenaran laporan dugaan peredaran ganja di Gaja Pokki kini menunggu hasil pendalaman lebih lanjut, bukan sekadar tuduhan maupun penilaian sepihak.
Redaksi: Tim Red










