ANEWS-Chanel : Pada Kamis, 12 Juni 2025, Kabupaten Simalungun menggelar kegiatan penting dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kegiatan ini berfokus pada penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 secara simbolis kepada perwakilan kecamatan. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala UPT Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun.
Penyerahan SPPT PBB-P2 secara simbolis ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat proses pendistribusian kepada wajib pajak di seluruh wilayah Kabupaten Simalungun.
Bapak Rinton Damanik, SE, Plt. Kepala BPKPD Kabupaten Simalungun, secara langsung menyerahkan SPPT tersebut kepada Camat Raya, yang mewakili seluruh kecamatan di Kabupaten Simalungun. Beliau didampingi oleh Lurah Dalig Raya dan Lurah Merek Raya sebagai perwakilan dari wilayah administrasi yang beragam.
Kehadiran ketiga perwakilan ini menjadi simbol komitmen dan sinergi antara pemerintah daerah dan aparatur pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Kegiatan ini bukan hanya seremonial belaka, melainkan momentum krusial untuk memastikan distribusi SPPT PBB-P2 berlangsung efisien dan efektif.
Dengan penyerahan simbolis ini, diharapkan seluruh Kepala UPT BPKPD dapat segera mendistribusikan SPPT kepada wajib pajak di wilayah kerjanya masing-masing.
Kecepatan dan efisiensi distribusi SPPT sangatlah penting untuk mencapai target realisasi pendapatan daerah dari sektor PBB-P2.
Target realisasi PBB-P2 merupakan bagian penting dari PAD Kabupaten Simalungun. PAD yang optimal sangat dibutuhkan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, peran seluruh Kepala UPT BPKPD dalam mendistribusikan SPPT PBB-P2 dan mensosialisasikannya kepada wajib pajak menjadi sangat krusial. Keberhasilan program ini bergantung pada koordinasi yang solid antara pemerintah daerah dan seluruh jajarannya.
Selain penyerahan simbolis, kegiatan ini juga diisi dengan arahan dan sosialisasi terkait tata cara pendistribusian SPPT PBB-P2 yang efektif dan efisien.

Arahan ini menekankan pentingnya pemahaman prosedur dan mekanisme distribusi yang benar untuk meminimalisir kendala dan hambatan. Sosialisasi ini juga membahas strategi komunikasi yang efektif untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB-P2 tepat waktu.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan target realisasi PBB-P2 di Kabupaten Simalungun dapat tercapai sesuai target.
Kolaborasi dan kerja keras dari seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, UPT BPKPD, hingga wajib pajak, menjadi kunci keberhasilan upaya optimalisasi pendapatan daerah dari sektor PBB-P2.
Suksesnya pencapaian target ini akan berdampak positif pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Simalungun. (JF)
Editor Redaksi : Bang Aziz














