NISEL _ Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum tahun 2024 tingkat kabupaten Nias Selatan yang berlangsung di Hall Defnas Jl. Pramuka Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan. Sabtu, (24/2/2024) pukul 10:00 Wib.
Dalam acara rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara di buka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Nias, Benimeritus Halawa dan turut hadir Bupati, Kapolres, Danlanal Nias, Ketua Bawaslu beserta anggota, komisioner KPU, Sekretaris KPU, Perwakilan Kejari, Perwakilan Dandim 0213/Nias, Saksi Parpol, Pemantauan Pemilu, dan PPK.
Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan, Benimeritus Halawa dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa Puji dan syukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa dimana dari tanggal 14 Februari 2024 kemarin KPU Kabupaten Nias Selatan telah melaksanakan pemilihan dan pemungutan suara pada pemilu 2024.
Sesuai dengan dengan PKPU nomor 5 tahun 2024 tahapan pelaksanaan pleno tingkat PPK Kecamatan itu dilaksanakan pada tanggal 15 Februari sampai 2 Maret 2024. Menuju dari hal itu PKPU nomor 5 tahun 2024 tahapan pelaksanaan pleno tingkat Kabupaten itu dilaksanakan mulai 17 Februari sampai dengan 5 Maret 2024.
Tentu kami dari KPU Kabupaten Nias Selatan melihat tahapan ini berbarengan dengan tahapan pelaksanaan pleno tingkat Kecamatan tanpa harus menabrak setiap tahapan yang sudah diatur dalam tahapan sesuai PKPU nomor 5 tahun 2024.
“Kami dari KPU Kabupaten Nias Selatan sudah bersurat kepada PPK yang melaksanakan pleno untuk dapat sesegera mungkin memulai pleno dan menyelesaikan paling terlambat tanggal 21 Februari. Tetapi pada kenyataannya, kami menyampaikan bahwa ada kendala seperti jaringan, karena pleno tingkat kecamatan diwajibkan terhubung menggunakan sirekap web,” kata Benimeritus.
Lebih lanjut, Benimeritus Halawa mengatakan bahwa untuk 35 Kecamatan di Kabupaten Nias Selatan, ada beberapa Kecamatan yang kita perlakukan khusus berhubungan di lokasi kecamatan itu signal internetnya tidak bisa mendukung pelaksanaan menggunakan sirekap web, 6 Kecamatan Pulau-Pulau Batu dan ditambahkan 1 Kecamatan di daratan yaitu Kecamatan Susua.
“Maka, pada hari ini kami sampaikan bahwa KPU Kabupaten Nias Selatan sudah menerima logistik balik sudah berada di gudang KPU sebanyak 10 Kecamatan, dan laporan yang kita terima ada sekitar 23 Kecamatan yang sudah menyelesaikan plenonya tetapi beberapa lagi proses penggandaan D hasil dan penandatanganan,” ucapnya.
Kami dari KPU Kabupaten Nias Selatan memohon maaf dan pengertian dari seluruh hadirin bahwa tahapan pelaksanaan pleno kecamatan memutuskan untuk memulai pleno hari ini pertanggal 24 Februari 2024.
“Kemarin kami sudah mengikuti zoom dan KPU Sumut menghimbau supaya pleno tingkat Kabupaten itu dapat selesai paling terlambat tanggal 1 Maret 2024 mengingat tahapan pleno tingkat propinsi juga akan dimulai pada tanggal 6 Maret 2024,” tambahnya.
Tentu KPU Kabupaten Nias Selatan membutuhkan persiapan-persiapan dalam melaksanakan mengikuti pleno pada tingkat propinsi. Pada kesempatan ini sesuai undangan yang kami layangkan bahwa KPU Kabupaten Nias Selatan menjadwalkan pelaksanaan pleno tingkat Kecamatan itu dari tanggal 24 Februari sampai dengan tanggal 3 Maret 2024, tetapi kalau bisa juga dipercepat prosesnya, maka alangkah lebih baik.
“Kami mohon saran dan nasehat kepada Bupati dan Forkopimda Kabupaten Nias Selatan dalam kegiatan pleno ini. Saya secara pribadi mengapresiasi pelaksanaan tingkat Kabupaten ini sangat terlaksana dengan baik. apa yang menjadi sanggahan dapat disampaikan dengan sopan santun, dan tata krama dengan baik, maka kami sebagai pemimpin sidang baik dari KPU maupun pengawasan Bawaslu Kabupaten Nias Selatan akan bisa menanggapi dengan santun juga,” harap Ketua KPU.
Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Selatan, Neli Pesta Hartati Zebua dalam kata sambutannya mengatakan bahwa kami dari Bawaslu menyambut baik dengan harapan agar tidak terjadi keterlambatan, mengingat tahapan yang akan terus berlanjut hingga ke pleno tingkat provinsi.
“Meskipun fokus pada pleno tingkat kabupaten, kami berharap lagi agar rapat pleno yang dimulai hari ini dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan progres pleno di tingkat kecamatan yang mungkin masih belum selesai di beberapa tempat, juga agar dapat memperhatikan beberapa keluhan, tanggapan, atau sanggahan yang mungkin belum dapat atau belum diselesaikan di tingkat kecamatan,” harapan Ketua Bawaslu Nias Selatan.
Selanjutnya, dalam sambutan Bupati Nias Selatan, Dr. Hilarius Duha, S.H., M.H. menyampaikan harapannya agar pleno ini berjalan lancar dan adil. Dia juga mengapresiasi kerja sama semua pihak, termasuk Forkopimda, KPU, Bawaslu, partai politik, dan media. Bupati berharap Pemilu ini menjadi langkah positif untuk kemajuan Kabupaten Nias Selatan.
Bupati Nias Selatan juga mengajak semua pihak untuk bersatu demi kelancaran Pemilu dan menegaskan bahwa semua keberatan dan masukan akan dihargai dan diperhatikan. Bupati berharap Pemilu 2024 di Nias Selatan memberikan kontribusi positif untuk kemajuan daerah.
Usai sambutan Bupati Nias Selatan, dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib oleh Kordiv Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Nias Selatan, Sifaomadodo Wau, S.H. Tata tertib ini menjelaskan prosedur pelaksanaan rapat pleno, pembagian panel, dan proses rekapitulasi hasil perolehan suara. Ketentuan kehadiran saksi, penyelesaian keberatan, dan dokumentasi hasil rekapitulasi juga dijelaskan secara rinci. (Ikhtiar Wau)



















