Simalungun, 13 Juni 2025 – Proyek pembangunan jalan rabat beton di Nagori Mancuk, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, tengah menjadi sorotan warga. Proyek yang dibiayai oleh Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp 67.843.260 ini diduga sarat penyimpangan dan indikasi korupsi.
Kualitas pembangunan dan ketebalan rabat beton menjadi fokus utama keluhan warga yang merasa pembangunan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tertera.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, sejumlah kejanggalan ditemukan dalam proyek tersebut. Salah satu kejanggalan yang paling mencolok adalah ketebalan rabat beton yang jauh lebih tipis dari yang tertera di papan informasi proyek.
Papan informasi mencantumkan ketebalan rabat beton sebesar 15 cm, namun hasil pengukuran di lapangan menunjukkan ketebalan sebenarnya hanya sekitar 10 cm.
Perbedaan ini menunjukkan adanya dugaan pengurangan volume pekerjaan yang merugikan negara.
Selain ketebalan yang tidak sesuai spesifikasi, warga juga menyoroti penggunaan alas plastik yang tidak konsisten pada dasar rabat beton. Sebagian ruas jalan menggunakan alas plastik sebagai pemisah, namun sebagian lainnya tidak.
Hal ini menunjukkan adanya ketidakseragaman dalam proses pengerjaan dan indikasi pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) konstruksi.
Lebih lanjut, dasar rabat beton ditemukan hanya ditimbun dengan pasir, tanpa menggunakan material dasar yang sesuai spesifikasi. LKondisi ini dikhawatirkan akan menyebabkan kerusakan jalan dalam waktu singkat.
Koordinator Kecamatan (Korcam) Pendamping Desa, Erick Simanjuntak, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan arahan kepada pelaksana proyek agar sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Namun, pernyataan tersebut tidak cukup untuk menjawab dugaan pembiaran atas pelanggaran teknis yang terjadi di lapangan. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Desa Nagori Mancuk terkait temuan ini.
Ketidakpuasan warga semakin besar mengingat proyek ini menggunakan dana desa yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat.
Kualitas pekerjaan yang diragukan akan berdampak pada umur pakai jalan dan merugikan masyarakat Nagori Mancuk dalam jangka panjang.
Oleh karena itu, warga berharap agar pihak berwenang, khususnya Inspektorat Kabupaten Simalungun dan aparat penegak hukum, segera turun tangan untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap proyek ini dan mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa sangat penting untuk memastikan bahwa dana tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi segelintir oknum. (BS)
Editor Redaksi : A01











