SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun menunjukkan keseriusan penuh dalam membenahi persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan besar pembangunan daerah. Melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah Terintegrasi, Terpadu, dan Berkelanjutan, Pemkab Simalungun menegaskan langkah strategis menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, sehat, dan berbasis partisipasi masyarakat.

Rakor tersebut digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Selasa (7/4/2026), dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, kecamatan, nagori, kelurahan, serta pemangku kepentingan terkait.

Langkah ini menjadi sangat penting mengingat kompleksitas persoalan sampah di Kabupaten Simalungun yang mencakup 32 kecamatan serta 413 nagori dan kelurahan, sehingga dibutuhkan penanganan yang terintegrasi, terkoordinasi, dan berkelanjutan.

Dalam paparannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun, Daniel Hasilalahi, membeberkan kondisi riil pengelolaan sampah di lapangan yang masih dihadapkan pada sejumlah tantangan serius. Mulai dari keterbatasan anggaran, minimnya sarana dan prasarana pendukung, hingga rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah dari sumbernya.

Tak hanya itu, Daniel juga menyoroti sistem pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang masih menggunakan pola open dumping atau pembuangan terbuka, yang dinilai perlu segera dibenahi demi menjaga kesehatan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat.

“Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Rakornas Pengelolaan Sampah Tahun 2026, sekaligus menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam merumuskan solusi konkret bagi persoalan sampah di Kabupaten Simalungun,” ujar Daniel.

Kehadiran perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup RI, Eka Jatnika Arifin, turut memperkaya pembahasan dengan perspektif nasional. Ia menegaskan bahwa persoalan sampah bukan semata urusan teknis, tetapi telah menjadi isu strategis yang menuntut perubahan cara pandang dan kolaborasi semua pihak.

Menurut Eka, paradigma lama yang hanya berfokus pada membuang dan menumpuk sampah harus segera ditinggalkan. Pengelolaan sampah, tegasnya, harus dimulai dari hulu, yakni dari sumber timbulan sampah melalui pengurangan, pemilahan, dan pengolahan yang melibatkan masyarakat secara aktif.

“Pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu. Peran aktif masyarakat menjadi kunci, termasuk dalam mendorong ekonomi sirkular yang memberi manfaat lingkungan sekaligus nilai ekonomi,” tegas Eka.

Sementara itu, arahan Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk mendukung kebijakan nasional dalam mewujudkan tata kelola persampahan yang lebih baik.

Pemkab Simalungun, kata Sekda, menargetkan terjadinya transformasi besar dalam sistem pengelolaan sampah, khususnya dengan mengubah pola pengelolaan di TPA dari sistem terbuka menuju sanitary landfill, yakni sistem pengelolaan yang lebih sehat, aman, dan ramah lingkungan.

Selain pembenahan infrastruktur, Pemkab juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pembangunan kesadaran kolektif di tingkat masyarakat.

Salah satu langkah konkret yang menjadi fokus utama dalam rakor tersebut adalah pembentukan dan pengaktifan Bank Sampah di setiap nagori dan kelurahan. Program ini dinilai sangat strategis karena tidak hanya menekan volume sampah, tetapi juga mendorong lahirnya pengelolaan berbasis masyarakat yang produktif dan bernilai ekonomi.

“Kami mengajak kerja sama lintas sektoral. Mulai dari pimpinan perangkat daerah, camat, pangulu, hingga lurah harus menjadi motor penggerak dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah,” tegas Sekda.

Rakor ini diharapkan menjadi titik tolak perubahan nyata dalam sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Simalungun. Dengan sinergi yang kuat antar-pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, Pemkab optimistis dapat mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi besar menghadirkan Simalungun yang ASRI (Asri, Sehat, Rapi, Indah).

Turut hadir dalam rakor tersebut para pimpinan perangkat daerah, seluruh camat se-Kabupaten Simalungun, serta berbagai unsur pemangku kepentingan yang turut memberikan masukan strategis demi percepatan pembenahan tata kelola persampahan di daerah.

(JF)