SIMALUNGUN – Warga Kelurahan Tigarunggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, dikejutkan dengan penemuan seorang lansia dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar rumahnya, Rabu (7/10/2026).

Korban diketahui bernama Ardin Hutabarat (73), seorang petani/pekebun yang telah lama menderita stroke. Penemuan tersebut bermula dari kecurigaan keluarga setelah korban beberapa kali dipanggil namun tidak memberikan jawaban.

Anak korban, Ijen Imanson Hutabarat, sebelumnya masih melihat ayahnya dalam kondisi sehat pada Senin (5/10/2026). Saat itu, korban sempat meminta roti dan telur kepada menantunya. Namun sehari kemudian, panggilan keluarga kepada korban mulai tidak mendapat respons.

Kekhawatiran memuncak pada Rabu pagi. Korban kembali dipanggil beberapa kali, tetapi tetap tidak menjawab. Hingga sore hari sekitar pukul 17.00 WIB, keluarga akhirnya membuka paksa pintu kamar yang terkunci dari dalam.

Di dalam kamar, korban ditemukan telah meninggal dunia.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Polsek Purba Polres Simalungun langsung turun ke lokasi dan melakukan pemeriksaan bersama Tim Inafis Polres Simalungun, Koramil Tigarunggu serta petugas Puskesmas Tigarunggu.

Kapolsek Purba IPTU Budi Silalahi mengatakan, hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Dari hasil pemeriksaan Inafis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Hasil visum luar dari Puskesmas Tigarunggu juga tidak menemukan bekas kekerasan, baik akibat benda tajam maupun benda tumpul,” ujar Budi, Kamis (8/10/2026).

Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah barang untuk kepentingan pemeriksaan, di antaranya pakaian korban serta satu bungkus roti manis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kondisi korban serta riwayat penyakit yang telah dideritanya selama sekitar enam tahun, polisi menyimpulkan tidak ditemukan indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Kapolsek menegaskan, kehadiran personel kepolisian dalam peristiwa tersebut bukan semata-mata untuk penegakan hukum, tetapi juga memastikan proses penanganan warga yang meninggal berlangsung sesuai prosedur dan memberikan kepastian kepada keluarga.

“Polisi bersama masyarakat selalu siap hadir dalam setiap peristiwa yang dialami warga, termasuk penanganan dan evakuasi penemuan jenazah yang diduga meninggal akibat sakit,” kata Budi.

Penanganan kemudian dilengkapi dengan pembuatan laporan, olah TKP, pemeriksaan medis, pengamanan barang serta koordinasi dengan pihak terkait. Seluruh proses tersebut dilaporkan kepada pimpinan sesuai prosedur yang berlaku.

Redaksi: P. Marbun