SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun mengikuti Entry Meeting serentak Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Utara secara daring melalui Zoom Meeting bersama seluruh kepala daerah se-Provinsi Sumatera Utara.
Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, mengikuti kegiatan tersebut dari Ruang Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun di Pematang Raya, Kamis (19/2/2026), didampingi jajaran terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Kegiatan Entry Meeting diawali dengan sambutan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, dilanjutkan sambutan Bupati Labuhanbatu Selatan yang mewakili kepala daerah se-Sumatera Utara, serta Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Simalungun menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh jajaran dan tim pemeriksa BPK, seraya berharap momentum tersebut semakin memperkuat integritas dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan.
Bupati juga menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan interim (pemeriksaan pendahuluan) atas LKPD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari proses penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, pemeriksaan laporan keuangan daerah merupakan amanah konstitusional yang diberikan kepada BPK sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, sehingga pemerintah daerah berkewajiban mendukung penuh seluruh tahapan pemeriksaan demi memastikan pertanggungjawaban anggaran berjalan optimal.
“Pemeriksaan ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya kita mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan di Kabupaten Simalungun,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk bersikap kooperatif dan proaktif selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar memberikan dukungan maksimal kepada tim pemeriksa.
“Saya perintahkan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah, PPK, PPTK, bendahara pengeluaran dan penerimaan, serta seluruh jajaran terkait untuk memberikan data dan informasi yang akurat, lengkap, dan tepat waktu selama pemeriksaan berlangsung,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan BPK agar pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan sesuai regulasi, sekaligus memperoleh arahan konstruktif dalam perbaikan sistem pengelolaan keuangan ke depan.
Kegiatan Entry Meeting yang berlangsung tertib dan lancar tersebut ditutup dengan penyerahan surat tugas pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Utara kepada masing-masing tim pemeriksa dan pemerintah daerah, sebagai tanda dimulainya tahapan pemeriksaan interim LKPD TA 2025 di seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Utara. (JF)




















