HATONDUHAN — Kepedulian tidak selalu lahir dari kekayaan besar. Terkadang, kepedulian tumbuh dari kesediaan menyisihkan apa yang dimiliki dan meluangkan waktu untuk hadir di tengah mereka yang membutuhkan perhatian.
Prinsip itulah yang dijalankan Reinhard Raji Manurung. Melalui aktivitasnya di TikTok, ia tidak hanya menyuarakan hak penyandang disabilitas, tetapi juga memanfaatkan pendapatan dari platform digital tersebut untuk mendukung kegiatan sosial.
Pada 6 Oktober 2026, Raji kembali turun langsung menemui sejumlah penyandang disabilitas di Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini merupakan bagian dari konsistensi sosial yang telah dijalaninya sejak 2022.
Sejumlah penerima bantuan di antaranya Ahmad Bustomi, Anugrah Simbolon, Risdo Abdi Pratama Sihombing, Raga Hamdani, dan Rifki Rahmazulfitra.
Bagi Raji, kegiatan tersebut bukan sekadar menyerahkan bantuan. Ia memilih hadir secara langsung untuk mendengar keluhan, memahami kebutuhan, dan melihat kondisi para penyandang disabilitas dari dekat.
Sebagai lulusan Fakultas Hukum Universitas Simalungun, Raji juga menaruh perhatian terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Menurutnya, pemenuhan hak penyandang disabilitas masih membutuhkan perhatian dan keterlibatan berbagai pihak.
Ia tidak semata-mata menyalahkan pemerintah. Sebaliknya, Raji menilai upaya mewujudkan kesetaraan membutuhkan kerja bersama, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga para pemangku kepentingan.
Baginya, penyandang disabilitas bukan objek belas kasihan. Mereka adalah manusia yang memiliki martabat, hak, dan kesempatan yang sama untuk menjalani kehidupan.
Karena itu, kepedulian tidak seharusnya berhenti pada pemberian bantuan. Lebih dari itu, masyarakat perlu mengubah cara pandang, menghapus perlakuan diskriminatif, serta memberikan ruang yang setara bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial.
Raji juga berharap pengalaman dan keluhan yang didengarnya secara langsung dapat menjadi bahan untuk menyampaikan aspirasi kepada pejabat maupun pihak-pihak yang memiliki kewenangan.
Menurutnya, tidak semua persoalan dapat terdengar dengan sendirinya. Ada aspirasi yang membutuhkan orang lain untuk membantu menyampaikannya agar mendapat perhatian dan tindak lanjut.
Di sinilah media sosial dan kegiatan lapangan saling melengkapi. TikTok menjadi ruang bagi Raji untuk menyuarakan persoalan disabilitas, sedangkan pertemuan langsung membantunya memahami kenyataan yang dihadapi masyarakat.
Pendapatan dari aktivitas digital itu pun dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan sosialnya. Sebuah langkah yang menunjukkan bahwa media sosial tidak hanya dapat digunakan untuk mencari perhatian, tetapi juga menjadi sarana berbagi manfaat.
Raji tidak menjadikan besar kecilnya bantuan sebagai ukuran utama kepedulian. Baginya, konsistensi untuk hadir dan kesediaan membantu sesuai kemampuan jauh lebih berarti.
Ia berharap langkah sederhana tersebut dapat menginspirasi masyarakat untuk melakukan hal serupa. Sebab, berbuat baik tidak harus menunggu kaya, memiliki jabatan, atau mempunyai pengaruh besar.
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa perhatian terhadap penyandang disabilitas tidak boleh hanya muncul ketika ada kegiatan sosial. Pemenuhan hak, akses yang setara, dan penghormatan terhadap martabat mereka harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Perjalanan Raji sejak 2022 menjadi gambaran upaya memadukan suara di ruang digital dengan tindakan nyata di tengah masyarakat. Ia berusaha menjadikan apa yang diperolehnya sebagai jalan untuk berbagi sekaligus memperjuangkan kesetaraan.
Prinsip yang dipegangnya terangkum dalam sebuah kalimat:

“Jangan tanya akan apa yang kamu dapat, tapi tanyalah dulu dirimu sendiri apa yang telah kamu perbuat.”
Bagi Raji, kalimat itu bukan sekadar slogan. Ia menjadi pengingat bahwa kepedulian tidak cukup diucapkan, tetapi perlu diwujudkan melalui tindakan nyata, sekecil apa pun langkahnya.
(Tim)










