SIMALUNGUN – Aduan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian di Huta Raja Maligas II, Nagori Raja Maligas, Kabupaten Simalungun, langsung direspons Polsek Tanah Jawa. Melalui layanan Hotline Hallo Kapolres Simalungun, laporan yang masuk pada Senin (12/10/2026) itu segera ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi yang disebutkan pelapor.
Namun, saat personel kepolisian tiba di sebuah warung milik Lestari Simangunsong, petugas tidak menemukan aktivitas perjudian sebagaimana yang dilaporkan. Meski demikian, pengecekan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut kepolisian terhadap informasi yang disampaikan masyarakat.
Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Banuara Manurung, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat harus ditangani secara serius dan profesional, termasuk laporan yang belum dapat dibuktikan saat pemeriksaan awal.
“Begitu informasi kami terima, saya perintahkan personel segera menindaklanjuti. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang cepat dan tanggap,” ujar KOMPOL Banuara saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2026) malam.
Laporan tersebut disampaikan warga berinisial M. Siahaan melalui Hotline Hallo Kapolres Simalungun sekitar pukul 15.30 WIB. Pelapor menginformasikan dugaan permainan judi yang disebut berlangsung hampir setiap malam di warung tersebut.
Menindaklanjuti aduan itu, Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Fritsel Sitohang, S.H., M.H., bersama AIPTU E. Panjaitan, BRIPKA V.H. Tampubolon, dan BRIGADIR Rahmat Maha, bergerak melakukan penyelidikan.
Tim terlebih dahulu mendatangi pelapor, kemudian menuju lokasi yang dimaksud. Pengecekan turut didampingi Pangulu Huta Raja Maligas II, Aman Sinaga, sebagai bentuk koordinasi antara kepolisian dan pemerintah nagori dalam menjaga keamanan lingkungan.
Hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan tidak ditemukan aktivitas perjudian ketika petugas melakukan pengecekan. Seluruh rangkaian kegiatan juga didokumentasikan sebagai bagian dari laporan pelaksanaan tugas.
Tidak ditemukannya aktivitas saat pemeriksaan bukan berarti dugaan dalam laporan otomatis terbukti ataupun terbantahkan sepenuhnya. Karena itu, informasi tersebut perlu ditempatkan sesuai hasil pengecekan di lapangan, tanpa menarik kesimpulan yang belum didukung bukti.
KOMPOL Banuara menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang bersedia memberikan informasi. Ia menegaskan bahwa kepolisian tetap terbuka terhadap laporan lanjutan dan akan menindak sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran.
Pangulu Huta Raja Maligas II, Aman Sinaga, juga menyampaikan apresiasi atas tindak lanjut personel Polsek Tanah Jawa terhadap pengaduan warga.
Melalui layanan Hotline Hallo Kapolres Simalungun, masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi mengenai dugaan tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Respons terhadap laporan warga menjadi bagian penting dari pelayanan kepolisian. Namun, tindak lanjut yang profesional juga harus memastikan setiap dugaan diperiksa berdasarkan fakta dan bukti, sehingga penegakan hukum berjalan secara objektif serta memberikan kepastian kepada masyarakat.
Polres Simalungun Polda Sumatera Utara: Polisi Bersama Masyarakat, Melindungi, Mengayomi, dan Melayani. (Siahan)
ANEWS-Chanel | Berita Aktual, Faktual, dan Terpercaya










