SIMALUNGUN – Sebanyak 45 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun resmi mendapatkan amanah baru. Pelantikan ini bukan sekadar seremoni pergantian jabatan, tetapi menjadi bagian dari penataan birokrasi yang akan menentukan bagaimana roda pemerintahan dan pelayanan publik berjalan ke depan.

Sejumlah posisi strategis ikut berganti. Mulai dari Kepala Dinas Pendidikan, Inspektur Daerah, delapan jabatan camat, sekretaris perangkat daerah hingga sejumlah kepala bidang.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS tersebut berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Selasa (6/10/2026).

Sekretaris Daerah Simalungun Mixnon Andreas Simamora memimpin prosesi tersebut mewakili Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih, sekaligus menyampaikan bimbingan dan arahan Bupati kepada para pejabat yang dilantik.

Pengangkatan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Simalungun Nomor 100.3.3.2/502.a/2026 tanggal 5 Oktober 2026.

Dua Kursi Strategis Berubah Penghuni

Dari puluhan pejabat yang dilantik, dua posisi langsung menjadi perhatian karena berada pada sektor strategis pemerintahan.

Frits Ueki Prapanca Damanik, SE., M.Si dipercaya menduduki jabatan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.

Sementara Rinton Parulian Damanik, SE mendapat amanah sebagai Inspektur Daerah Kabupaten Simalungun.

Dinas Pendidikan memiliki posisi penting dalam pengelolaan sektor pendidikan daerah, sedangkan Inspektorat memegang fungsi pengawasan internal terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Dengan demikian, kedua jabatan tersebut membawa tanggung jawab besar, bukan hanya terkait administrasi pemerintahan, tetapi juga efektivitas program dan tata kelola di masing-masing sektor.

Delapan Kecamatan Mendapat Pemimpin Baru

Perubahan juga menyentuh pemerintahan di tingkat kecamatan.

Sebanyak delapan pejabat dipercaya mengisi posisi camat, yakni:

  1. Sarti Manik, SH – Camat Huta Bayu Raja.
  2. Janter Parluhutan Situmorang, A.Ma., S.Pd., M.M – Camat Dolok Panribuan.
  3. Harapan Hutapea, SE., M.M – Camat Dolok Pardamean.
  4. Manaon Siregar, S.Pd.I., M.Si – Camat Bandar Masilam.
  5. Kasyudi, SH – Camat Ujung Padang.
  6. Abed Nego Purba, S.STP., M.Si – Camat Purba.
  7. Heri Kusmawan, S.Pd – Camat Bandar Huluan.
  8. Bangun Sihombing, S.STP., M.Si – Camat Panei.

Posisi camat memiliki karakter berbeda dibanding jabatan struktural di kantor pemerintahan. Camat berada lebih dekat dengan masyarakat dan menjadi salah satu simpul koordinasi antara pemerintah kabupaten dengan pemerintahan nagori/kelurahan.

Artinya, tantangan mereka tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga bagaimana memastikan pelayanan masyarakat, koordinasi pemerintahan, pembangunan wilayah dan komunikasi dengan masyarakat berjalan efektif.

Sejumlah jabatan sekretaris perangkat daerah juga mengalami pengisian.

Sihol, S.Kom., MM dipercaya sebagai Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika.

Kemudian Ronald Apriadi Saragih, S.STP sebagai Sekretaris DPMPTSP, Muhammad Efrizal Lubis, ST., MT sebagai Sekretaris Dinas PUPR, serta Martua Sitohang, S.Sos., M.AP sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun.

Posisi sekretaris dinas memiliki peran penting dalam memastikan koordinasi internal perangkat daerah, administrasi, perencanaan serta pelaksanaan program berjalan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Jabatan Teknis Juga Mendapat Penyegaran

Tidak hanya jabatan pimpinan dan kewilayahan. Sejumlah posisi teknis turut diisi pejabat baru.

Nopen Germanicus Siabath, S.Pt., M.Si dipercaya sebagai Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Organisasi Kemasyarakatan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Kemudian Ida Royani Damanik, S.Pd., MAP sebagai Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah pada Bapperida.

Sementara Novandi Immanuel Pakpahan, ST dipercaya sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Air pada Dinas PUPR.

Ketiga posisi tersebut berkaitan dengan bidang yang memiliki tantangan berbeda, mulai dari ketahanan sosial dan kemasyarakatan, pengembangan riset dan inovasi daerah, hingga pengelolaan sumber daya air.

Dalam arahan Bupati Simalungun yang disampaikan Sekda, para pejabat yang baru dilantik diminta menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

Disiplin dan profesionalisme juga menjadi penekanan. Selain itu, koordinasi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.

Pesannya cukup jelas: jabatan baru membawa tuntutan kinerja baru.

Pelantikan 45 pejabat ini pada akhirnya akan diuji bukan di atas panggung pelantikan, melainkan setelah mereka kembali ke ruang kerja masing-masing.

Masyarakat akan melihat bagaimana pelayanan berjalan, bagaimana program diterapkan dan bagaimana persoalan di lapangan ditangani.

Sebab, ukuran keberhasilan birokrasi bukan sekadar berapa banyak pejabat yang dilantik atau berapa banyak kursi yang terisi. Ukuran sebenarnya adalah seberapa cepat pemerintah merespons persoalan masyarakat dan seberapa nyata pelayanan publik dirasakan.

Pemkab Simalungun berharap penataan tersebut mampu memperkuat birokrasi yang profesional, berintegritas dan responsif, sekaligus mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dan dari 45 nama yang kini memegang amanah baru, publik tentu akan menunggu satu hal: seperti apa kinerja mereka setelah resmi duduk di kursi masing-masing..?

(JF)