SIMALUNGUN, 23 September 2026 — Keinginan memperluas kegiatan sosial mendorong Reinhard Raji Manurung merencanakan pendirian sebuah yayasan yang akan menaungi berbagai kegiatan bagi penyandang disabilitas.

Rencana tersebut menjadi langkah lanjutan setelah hampir empat tahun Raji bergerak secara mandiri dengan menggunakan sebagian pendapatan pribadinya sebagai content creator TikTok.

Sejak 2022, Raji rutin mendatangi penyandang disabilitas dari rumah ke rumah serta mengunjungi panti asuhan. Kegiatan tersebut dilakukan sesuai kemampuannya, termasuk dengan memanfaatkan sebagian pendapatan dari aktivitas live streaming melalui akun TikTok SI OPPUNG_MANS.

Bagi Raji, kegiatan yang selama ini dilakukan secara personal perlu dikembangkan agar dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat. Karena itu, yayasan direncanakan menjadi wadah untuk membangun kerja sama dengan masyarakat, pemerintah, dunia usaha, dan berbagai kelompok yang memiliki kepedulian terhadap penyandang disabilitas.

Raji juga berharap dunia usaha dapat berpartisipasi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Menurutnya, kolaborasi berbagai pihak dapat membuka peluang agar kegiatan sosial tidak hanya bergantung pada kemampuan pribadi.

Selama ini, Raji mengatakan kegiatan yang dilakukannya masih bersifat spontan dan menggunakan dana pribadi. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan munculnya gagasan untuk mendirikan yayasan.

Dengan adanya yayasan, ia berharap kegiatan sosial dapat memiliki wadah yang lebih terorganisasi. Selain menyalurkan bantuan, yayasan nantinya diharapkan menjadi ruang untuk memperluas perhatian terhadap berbagai persoalan yang dihadapi penyandang disabilitas.

Rencana tersebut tidak terlepas dari pengalaman Raji ketika berinteraksi langsung dengan penyandang disabilitas. Ia tidak hanya menyampaikan kepedulian melalui media sosial, tetapi juga mendatangi mereka dan melihat secara langsung kondisi yang dihadapi.

Kegiatan dari rumah ke rumah hingga kunjungan ke panti asuhan kemudian didokumentasikan dan diunggah melalui media sosial. Menurut Raji, dokumentasi tersebut menjadi bagian dari keterbukaan sekaligus cara untuk menunjukkan perjalanan kegiatan sosial yang telah dilakukan sejak 2022.

Pengalaman tersebut juga membuat Raji memberikan perhatian lebih terhadap persoalan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Simalungun dengan gelar Sarjana Hukum itu menyoroti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Menurut Raji, keberadaan regulasi tersebut belum sepenuhnya dirasakan oleh penyandang disabilitas. Ia menggambarkan kondisi itu dengan menyebut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 masih seperti “tulisan hitam di atas putih.”

Meski demikian, Raji tidak bermaksud menjadikan pemerintah sebagai satu-satunya pihak yang bertanggung jawab. Ia justru mengajak masyarakat untuk turut mengambil bagian dalam membangun lingkungan yang lebih peduli terhadap penyandang disabilitas.

Menurutnya, kepedulian tidak selalu membutuhkan sumber daya yang besar. Setiap orang dapat memberikan perhatian sesuai kemampuan masing-masing. Hal sederhana seperti mendengarkan, berkomunikasi, bersosialisasi, dan memberikan dukungan juga dapat menjadi bentuk kepedulian.

Gagasan pendirian yayasan kemudian ditempatkan sebagai sarana untuk memperluas partisipasi tersebut. Raji berharap orang-orang yang memiliki perhatian terhadap penyandang disabilitas dapat bergabung dan mengambil peran melalui kegiatan yang dilakukan bersama.

Ia juga berharap yayasan nantinya dapat membuka peluang kerja sama dengan dunia usaha dan pemerintah. Dengan demikian, kegiatan sosial yang sebelumnya dilakukan secara pribadi dapat berkembang melalui dukungan dan kolaborasi berbagai pihak.

Bagi Raji, pendirian yayasan bukan sekadar perubahan bentuk organisasi. Rencana tersebut merupakan upaya untuk memberikan wadah yang lebih luas bagi kegiatan sosial yang telah dijalankannya selama hampir empat tahun.

Ia menyadari bahwa perjalanan sejak 2022 masih memiliki banyak keterbatasan. Namun, pengalaman mendatangi penyandang disabilitas secara langsung menjadi dasar baginya untuk terus melanjutkan kegiatan tersebut.

Raji berharap masyarakat tidak hanya melihat persoalan disabilitas sebagai urusan individu atau kelompok tertentu. Ia ingin kepedulian menjadi bagian dari kehidupan bersama dan diwujudkan melalui tindakan sesuai kemampuan setiap orang.

Prinsip tersebut tercermin dalam pedoman hidup yang selama ini ia pegang:

“Jangan tanya akan apa yang kamu dapat, tapi tanyalah dulu dirimu sendiri apa yang sudah kamu perbuat.”

Melalui rencana pendirian yayasan, Raji berharap kegiatan yang dimulai secara mandiri sejak 2022 dapat berkembang menjadi wadah kolaborasi yang lebih luas bagi masyarakat yang ingin memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas.

Editor : Bang Aziz