SIMALUNGUN — Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Selasa (22/9/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antara Polres Simalungun dengan Kejaksaan Negeri Simalungun, khususnya dalam mendukung kelancaran proses penegakan hukum di Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun diterima Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun Munawal Hadi. Pertemuan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun, Jalan Asahan Km 4, Marihat Baris, Kecamatan Siantar, mulai sekitar pukul 11.00 WIB.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang lebih erat dengan unsur penegak hukum di wilayah Kabupaten Simalungun.
“Kapolres Simalungun melaksanakan kunjungan silaturahmi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun Munawal Hadi, dalam rangka mempererat silaturahmi, sinergitas, serta soliditas Polri-Kejaksaan,” ujar Verry saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2026).
Menurutnya, koordinasi antara penyidik Polri dan penuntut umum memiliki peran penting dalam memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan dan kewenangan masing-masing institusi.
“Hubungan koordinatif antara penyidik Polri dan penuntut umum memiliki peran penting dalam memastikan setiap tahapan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan, sehingga tidak menimbulkan hambatan maupun persepsi negatif di tengah masyarakat,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas berbagai perkembangan penegakan hukum dan perkara yang berpotensi mendapat perhatian masyarakat. Koordinasi juga diarahkan untuk meminimalkan hambatan administratif maupun substansial dalam proses penanganan perkara.
Verry menegaskan, sinergitas tersebut tetap dilaksanakan dengan menghormati independensi serta kewenangan masing-masing lembaga.
“Nilai strategis kegiatan ini terletak pada terbentuknya jalur komunikasi yang dapat digunakan ketika terdapat perkembangan perkara yang membutuhkan koordinasi cepat, tetap dalam batas tugas dan kewenangan masing-masing institusi,” ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Simalungun Kompol Imam Alriyuddin, S.H., M.H., Kasat Reskrim AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K., CPHR, CBA., Kasat Intelkam AKP Tombor Marbun, S.H., serta Kasat Narkoba AKP Charles Hartono Nababan, S.H., M.H. bersama jajaran pejabat Kejaksaan Negeri Simalungun.
Kehadiran sejumlah pejabat fungsi tersebut, kata Verry, berkaitan dengan tugas masing-masing, terutama dalam pertukaran informasi mengenai perkembangan penanganan tindak pidana dan perkara narkotika.
“Kehadiran fungsi Intelkam penting untuk memahami perkembangan isu dan respons masyarakat, sehingga potensi gangguan dapat dideteksi sejak awal,” jelasnya.
Ia menambahkan, komunikasi yang terjalin antara Polres Simalungun dan Kejaksaan Negeri Simalungun diharapkan dapat mendukung kesinambungan proses penanganan perkara, sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga penegak hukum.
Kegiatan silaturahmi tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.
Polres Simalungun menyebut komunikasi dan koordinasi antarlembaga akan terus dibangun sebagai bagian dari upaya mendukung proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel di wilayah Kabupaten Simalungun. (Tim)









