SIMALUNGUN – Menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait dugaan perjudian sabung ayam, Polsek Gunung Malela bersama Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun mendatangi sebuah gelanggang sabung ayam di Huta III Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Minggu (11/10/2026) malam.
Saat petugas tiba sekitar pukul 22.00 WIB, arena ditemukan dalam keadaan kosong tanpa aktivitas adu ayam. Pemilik menyebut kegiatan tidak berlanjut karena hujan deras.
Dari hasil penyelidikan, pemilik mengakui bahwa sabung ayam tersebut telah berlangsung sekitar lima bulan dan biasanya digelar setiap Minggu mulai pukul 14.00 WIB hingga malam hari.
Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., bersama Pangulu Nagori Karang Bangun, Mario, kemudian memberikan imbauan tegas agar aktivitas yang diduga mengandung unsur perjudian tersebut dihentikan.
Pemilik menyatakan bersedia tidak menggelar sabung ayam kembali dan membongkar gelanggang. Proses pembongkaran juga didokumentasikan oleh petugas sebagai bagian dari laporan kegiatan.
AKP Hengky menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik perjudian di wilayah hukumnya. Ia juga mengingatkan pemilik agar tidak mengulangi perbuatannya dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi mengenai dugaan pelanggaran hukum.
Langkah tersebut menjadi tindak lanjut atas laporan warga sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Nagori Karang Bangun.
Tim Red







