Simalungun – Informasi yang beredar disebutkan oleh salah satu gamot bahwa Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun telah mengamankan seorang terduga pengedar sabu berinisial BR di Nagori Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, pada Kamis, 22 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.
Penangkapan yang terbilang cepat dan efisien ini dilakukan di kediaman BR, sehingga banyak warga sekitar yang tidak menyadari kejadian tersebut.
Proses penangkapan yang berlangsung singkat dan sigap menunjukkan profesionalisme Sat Narkoba Polres Simalungun dalam menjalankan tugasnya. Terduga pengedar dan barang bukti yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Polres Simalungun untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian Polres Simalungun mengenai detail penangkapan, termasuk jumlah barang bukti yang disita dan kronologi penangkapan. Awak media masih menunggu rilis resmi dari pihak kepolisian untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap dan akurat.
Kecepatan dan ketepatan penangkapan ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Diharapkan, proses hukum akan berjalan dengan lancar dan transparan, memberikan keadilan bagi semua pihak serta memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba. Informasi lebih lanjut akan diupdate setelah pihak kepolisian memberikan keterangan resmi.
Editor Redaksi : @01