Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal · 23 Okt 2024 17:52 WIB

Pria Paru Baya Diringkus Polsek Bosar Maligas Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba. 


 Pria Paru Baya Diringkus Polsek Bosar Maligas Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba.  Perbesar

Simalungun – Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, berhasil mengungkap kasus narkoba di wilayah hukumnya pada Senin, 21 Oktober 2024, pukul 19.30 WIB. Tersangka, Padlin Rahmadi alias Alin, diamankan di sebuah gudang di belakang rumah Rijal, Huta II, Nagori Teluk Lapian, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dan 3 (tiga) plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,92 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, seperti 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) kotak rokok DJISAMSOE Hitam, 1 (satu) buah pipet sedotan, 1 (satu) plastik besar berisi plastik klip kecil, dan 1 (satu) buah bong terbuat dari botol minuman.

“Polsek Bosar Maligas berkomitmen untuk memberantas narkoba di wilayah hukumnya, sampai ke akar-akarnya,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Rabu, 23 Oktober 2024, pukul 07.00 WIB. “Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas.”

Kronologis kejadian bermula pada Senin, 21 Oktober 2024, pukul 21.30 WIB. Polisi sektor Bosar Maligas mendapatkan informasi tentang adanya dugaan tindak pidana narkoba di sebuah gudang di belakang rumah Rijal, Huta II, Nagori Teluk Lapian, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Padlin Rahmadi alias Alin. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan peralatan terkait lainnya.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Verry Purba.

Keberhasilan Polsek Bosar Maligas dalam mengungkap kasus narkoba ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Polri berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas. (TS)

Editor Redaksi : Aziz

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Polsek Raya Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Satu Pelaku Ditangkap. 

13 Desember 2024 - 13:14 WIB

Polres Simalungun Tegaskan Tidak Ada Aktivitas Tambang Ilegal di Lokasi yang Diberitakan

12 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pengedar Narkoba di Ujung Padang, Diamankan Polsek Bosar Maligas, Barang Bukti Sabu Berhasil Disita

11 Desember 2024 - 20:37 WIB

Pelaku Pencabulan Terhadap Pelajar di Dolok Silau Diamankan Sat Reskrim Polres Simalungun. 

10 Desember 2024 - 07:49 WIB

KOALISI MAHASISWA LANGKAT BERSATU. KASAT NARKOBA POLRES LANGKAT DIDUGA MANDUL.

6 Desember 2024 - 01:05 WIB

Kasat Reskrim Gercep Tanggapi Informasi Tambang Pasir Ilegal Di Bandar. 

5 Desember 2024 - 12:26 WIB

Trending di Hukum & Kriminal