LANGKAT _ Dalam rangka memberantas peredaran dan pengguna Narkoba di Wilayah Hukum.Polres Langkat Jum’at (17/12) sekira pukul 11.00 wib Polres Langkat gabungan dari TNI Kodim 0203 Langkat menggerebek Kampung Narkoba di Jalan Perintis Kemerdekaan Lingkungan IV Pekan Kuala Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat.
Dari hasil pelaksanaan GKN telah diamankan 10 (sepuluh) orang laki-laki berikut beberapa barang berupa alat hisap sabu-sabu (bong), mancis, kaca pireks,ย plastik klip bening kosong, beberapa benda tajam sebagai peralatan bekerja di kebun, senapan angin, HT, dan benda-benda lainnya seperti 2 unit mesin ketangkasan.
Selanjutnya petugas berhasil mengamankan 10 (sepuluh) orang berikut barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi diboyong ke Polres Langkat.
Dari hasil pemeriksaan, 9 dari 10 orang tersebut yang dilakukan Test Urine di Mapolres Langkat adalah pengguna sabu-sabu yang mengandung mengandung amfetamin.
Kapolres Langkat AKBP Facial Rahmat Husien Simatupang SIK SH MH dalam Keterangannya melalui Kasi Humas AKP Yudianto menegaskan ini adalah salah satu bentuk Sinergitas TNI-Polri khususnyaย dalam rangka memberantas penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Langkat sebutnya.( AMIR).