SIMALUNGUN – Upaya mencegah kenakalan remaja dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman terus dilakukan Polsek Dolok Batu Nanggar. Melalui program Police Go to School, Kapolsek Dolok Batu Nanggar IPTU Rido V. Pakpahan, S.Kom., M.H., menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan SMK Al Washliyah 7 Serbalawan, Jumat (9/10/2026).

Penandatanganan MoU yang berlangsung di Perguruan Al Washliyah 7 Serbalawan, Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, ini menjadi langkah konkret memperkuat sinergi kepolisian dan pihak sekolah dalam mencegah bullying, kekerasan antarpelajar, balap liar, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya.

Dalam kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut, Kapolsek hadir bersama Kanit Binmas IPDA JP. Napitupulu, Kanit Intel IPDA Martuahman Purba, Bhabinkamtibmas Kelurahan Serbalawan AIPTU Simson Purba, dan Bhabinkamtibmas AIPDA Tigor Manurung.

Turut hadir Kepala SMK Al Washliyah 7 Serbalawan Rusdi, S.P., S.Pd., Ketua Komite Perguruan Al Washliyah 7 Serbalawan Abdi Mustafa, S.Pd., para guru, siswa, serta wali murid.

Kapolsek Tegaskan, Sekolah Harus Bebas Bullying dan Kekerasan

Dalam arahannya di hadapan para pelajar, IPTU Rido V. Pakpahan menegaskan bahwa tindakan perundungan dan kekerasan tidak boleh menjadi bagian dari kehidupan di lingkungan pendidikan.

Menurutnya, sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi siswa untuk belajar, mengembangkan kemampuan, dan meraih masa depan, bukan tempat untuk melakukan intimidasi maupun tindakan yang merugikan orang lain.

Kapolsek juga memberikan perhatian terhadap aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pelajar maupun pengguna jalan lainnya.

“Jangan sampai terjadi bullying dan kekerasan di lingkungan sekolah, serta aksi balap liar. Saat ini sekolah dan Polsek Dolok Batu Nanggar telah bekerja sama melalui MoU untuk menjalin komunikasi yang baik,” ujar IPTU Rido V. Pakpahan.

Ia berharap kerja sama tersebut tidak berhenti sebatas penandatanganan dokumen, tetapi benar-benar diwujudkan melalui komunikasi, pembinaan, edukasi hukum, dan pengawasan bersama terhadap berbagai persoalan yang melibatkan pelajar.

Pelajar Diajak Bijak Bermedia Sosial

Selain menyoroti bullying dan balap liar, Kapolsek turut mengingatkan para siswa agar bijak menggunakan media sosial.

Di tengah perkembangan teknologi, media sosial dapat menjadi sarana untuk belajar, mengembangkan kreativitas, dan meraih cita-cita. Namun, penggunaannya harus tetap memperhatikan norma, etika, serta ketentuan hukum yang berlaku.

“Bermedsoslah dengan bijak, ambil yang positif, dan jadikan sebagai sarana meraih cita-cita. Hindari perbuatan yang melanggar norma dan hukum,” ungkapnya.

Pesan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran pelajar agar lebih bertanggung jawab, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun ketika beraktivitas di ruang digital.

MoU Jadi Landasan Pembinaan dan Pencegahan Kenakalan Remaja

Penandatanganan MoU antara Polsek Dolok Batu Nanggar dan SMK Al Washliyah 7 Serbalawan menjadi landasan kerja sama dalam pembinaan karakter, penyuluhan hukum, pencegahan tindak pidana, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah.

Melalui sinergi tersebut, kepolisian dan pihak sekolah diharapkan dapat lebih cepat berkoordinasi apabila ditemukan persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan maupun kenyamanan siswa.

Peran guru dan orang tua juga dinilai penting dalam memberikan pendampingan serta menanamkan nilai kedisiplinan, tanggung jawab, sopan santun, dan sikap saling menghormati kepada generasi muda.

Kegiatan Police Go to School berlangsung dengan baik dan mendapat sambutan positif dari pihak sekolah serta para siswa. Personel Polri turut memberikan edukasi agar pelajar menaati peraturan, menjaga ketertiban, serta menjauhi narkoba, bullying, tawuran, balap liar, dan pelanggaran hukum lainnya.

Polsek Dolok Batu Nanggar berharap program tersebut dapat meningkatkan kepercayaan pelajar terhadap Polri, sehingga mereka tidak ragu berkomunikasi maupun melaporkan persoalan keamanan yang terjadi di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Upaya ini sekaligus menegaskan bahwa menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bukan hanya tanggung jawab kepolisian atau sekolah, melainkan membutuhkan keterlibatan semua pihak.

Polisi Bersama Masyarakat, Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.

Redaksi: ANEWS-Chanel