LANGKAT _ Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH menghadiri Nikah Masal yang di selenggarakan oleh Majelis Telangkai Melayu (Matamal) Kabupaten Langkat berempat di Gedung Mabmi Stabat, Sabtu (28/10/2023).
Hj.Fatimah,S.Si M.pd.(Ketua komisi B DPRD Kabupaten Langkat) yang juga pembina majelis telangkai melayu Kabupaten Langkat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Plt Bupati Langkat karena atas dukungan dan support terhadap pelaksanaan nikah massal pada hari ini yang di selenggarakan oleh Majelis Telangkai Melayu Langkat.
Matamal di bentuk adalah perakarsa beliau.Plt Bupati Langkat juga dengan Prof Dr.H.Johar Arifin Husein. Tujuan dibentuknya adalah melestarikan budaya Melayu dan mengembangkan budaya Melayu ini sudah harus bisa diprogramkan untuk ke depannya.
BACA JUGA :Β Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 95 Tahun 2023 Di Lapangan Rambung Merah.
“Pada hari ini Matamal melaksanakan program Nikah Masal dengan tujuan dari programΒ nikah massal karena apa banyak lagi keluarga-keluarga kita di luar sana yang belum mempunyai akte nikah,” ujar Fatimah.
“Jadi tujuan kami adalah “membantu keluarga-keluarga kita yang belum memegang akte nikah” Dan pada hari ini ada 3 pasangan nikah massal yang akan di nikahkan sehingga nantinya mendapatkan akte nikah karena ada yang sudah puluhan tahun menikah tapi hanya secara agama saja dan pada hari ini pasangan menikah tidak saja sah secara agama namun juga sah secara hukum negara,” jelasnya menambahkan.
Untuk itu kami sampaikan kepada seluruh keluarga masyarakat Kabupaten Langkat yang belum mempunyai akte nikah agar menjumpai keluarga besar majelis telangkai melayu (Matamal) membantu membuat akte nikah kepada masyarakat dan ini tidak di kutip biaya alias gratis,” ucapnya.
Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pelaksanaan kegiatan nikah masal yang di selenggarakan majelis telangkai melayu (Matamal) Kabupaten Langkat.
“Atas digelarnya kegiatan ini saya menyambut positif dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah turut andil bagi kesuksesan kegiatan nikah massal ini sebagai bentuk kepedulian kita kepada sesama agar masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh legalitas pernikahannya,” sebutnya.
Hal ini menjadi penting kita apresiasi, ujar Afandin, karena terkandung banyak nilai kebaikan atas pelaksanaan kegiatan di kawasan ini baik bagi para pasangan pengantin sendiri.
Untuk menghindarkan diri dari perbuatan dilarang agama maupun bagi kita masyarakat langkat secara umum atas pemberian kesempatan dan terbantunya para pasangan pengantin yang sudah selayaknya menikah. Akan tetapi masih menghadapi kendala serta keterbatasan tertentu menjadi pasangan yang sah sehingga ini dapat menghindarkan daerah kita dari muka Allah SWT
Oleh karenanya nikah masa menjadi Jalan bagi para pasangan pengantin yang mengikuti program ini untuk mendapatkan status pernikahan yang tidak saja sah secara agama namun juga sah secara hukum negara yang berlaku di Indonesia.
“Besar harapan saya melalui inikah masalah ini dapat pula menjadi sarana membangun kesadaran hukum masyarakat Kabupaten Langkat tentang betapa pentingnya surat nikah karena ini menjadi dasar dalam pengurusan dokumen negara lainnya seperti akta lahir anak maupun dokumen penting lainnya,” harapnya.
Saya ucapkan selamat Kepada para pasangan pengantinΒ peserta program nikah massal pada hari ini saya berpesan untuk banyak bersyukur dan mendoakan terhadap orang-orang yang telah berbuat baik kepada kita dan selanjutnya terhadap bukti legalitas pernikahan yang sudah diperoleh agar dapat dijaga dengan baik-baiknya karena dalam hal administrasi negara saat ini pemerintah akan lebih mengetatkan prosedur pelayanan.
Prof.DR.H.Johar Arifin Husein Anggota DPR RI yang juga pendiri majelis telangkai melayu (Matamal) Kabupaten Langkat bahwa progam nikah massal yg di selenggarakan oleh Majelis Telangkai Melayu (Matamal) Kabupaten Langkat adalah untuk kepentingan umat karena apa masih banyak saudara-saudara kita, danΒ keluarga kita. (Amir)