Langkat, 23 September 2026 — Anews-chanel.com – Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Tanjung Pura, Lena Pohan, melalui Wakil Komite Sekolah, Dhimas Mas’ud, S.H., M.H., membantah tudingan adanya pungutan biaya SPP terhadap siswa dan siswi di sekolah tersebut.
Bantahan itu disampaikan Dhimas pada Selasa (22/9/2026), menyusul pemberitaan sejumlah media online pada Sabtu (19/9/2026) yang, menurutnya, memuat tudingan terkait pungutan SPP di MAN 2 Tanjung Pura.
Dhimas mengaku kecewa terhadap pemberitaan tersebut dan meminta media yang bersangkutan melakukan klarifikasi.
“Tidak pernah ada pihak sekolah yang memungut biaya SPP terhadap siswa dan siswi di MAN 2 Tanjung Pura. Begitu juga dengan MAN 1,” ujar Dhimas saat ditemui wartawan di kantornya di Stabat.
Menurut Dhimas, pemberitaan yang menuding adanya pungutan SPP tersebut tidak sesuai dengan fakta yang diketahuinya. Ia meminta setiap pemberitaan yang menyangkut lembaga pendidikan maupun dirinya terlebih dahulu melalui proses konfirmasi kepada pihak terkait.
Selain persoalan pungutan SPP, Dhimas juga membantah pemberitaan yang menyebut dirinya pernah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang wartawan.
“Berita itu tidak benar. Saya tidak pernah ditemui wartawan secara langsung terkait persoalan tersebut dan tidak pernah pula dihubungi melalui telepon. Karena itu, saya mempertanyakan dari mana informasi tersebut diperoleh,” katanya.
Dhimas meminta para awak media mengedepankan akurasi dan melakukan konfirmasi kepada sumber yang berkompeten sebelum menerbitkan sebuah berita.
“Jangan membuat berita yang tidak berdasarkan fakta atau hanya opini. Sajikan berita yang akurat, lakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada sumber, dan tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa dirinya memahami prinsip-prinsip jurnalistik karena pernah berprofesi sebagai wartawan.
“Saya juga pernah menjadi wartawan,” pungkas Dhimas.
(Amir)







