SIMALUNGUN – Kematian lima ekor lembu milik warga di areal perkebunan PTPN IV Regional II Kebun Dolok Ilir, Kabupaten Simalungun, mulai mendapat perhatian serius. Anggota DPR RI Komisi III dari Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, meminta persoalan tersebut ditelusuri dan diproses sesuai ketentuan hukum.

Persoalan itu disampaikan langsung oleh warga kepada Hinca Panjaitan di Rumah Aspirasi Hinca di Serbalawan, Minggu (4/10/2026) sekira pukul 16.00 WIB.

Warga meminta pendampingan agar kematian lima ekor lembu yang diduga berkaitan dengan racun di sekitar lokasi perkebunan dapat diungkap secara terang dan tidak berhenti sebatas dugaan.

Hinca mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan Kapolres Simalungun terkait persoalan tersebut. Ia meminta warga yang mengalami kerugian segera membuat laporan resmi kepada kepolisian dengan membawa data serta bukti yang dimiliki.

“Saya turun ke rumah aspirasi ini untuk mendengarkan apa yang dialami oleh masyarakat. Saya sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak PTPN dan beliau menyampaikan salam dengan masyarakat yang hadir,” ujar Hinca.

Ia menegaskan akan mengawal pengaduan tersebut agar memperoleh penanganan sesuai mekanisme hukum.

“Kita akan berusaha untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini sampai tuntas,” tegasnya.

Di hadapan Hinca, Basri dan Jumiati, warga Aman Sari yang merupakan pemilik lembu, menyampaikan langsung kerugian yang mereka alami.

“Minggu lalu lima ekor lembu kami mati di areal perkebunan Dolok Ilir. Jadi kami mohon kepada Pak Hinca untuk menyelesaikannya. Kami untuk biaya sekolah anak-anak,” ujar Basri.

Menurut Basri, warga menemukan sesuatu yang diduga merupakan racun di sekitar lokasi ditemukannya lembu-lembu tersebut. Ia menduga zat tersebut sengaja diletakkan oleh pihak tertentu.

Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan masih membutuhkan pembuktian melalui penyelidikan aparat penegak hukum, termasuk pemeriksaan terhadap lokasi maupun barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Menanggapi pengaduan tersebut, Hinca meminta warga segera membuat laporan resmi ke Polsek Dolok Batu Nanggar sehingga kasus tersebut memiliki dasar untuk ditindaklanjuti melalui proses hukum.

“Kita sudah minta kepada Kapolres, masyarakat yang menjadi korban lembunya mati di areal kebun untuk membuat laporan. Baik itu tahun lalu boleh melapor, siapkan data,” kata Hinca.

Tak hanya meminta laporan dibuat, Hinca juga menyatakan akan menindaklanjuti pengaduan tersebut melalui jalur kelembagaan.

“Sore ini Minggu (4/10/2026) saya terima pengaduan ini. Saya follow up pengaduan ini dan kita minta untuk gelar perkara dan kita akan panggil Dirut PTPN 4,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menambah tekanan agar persoalan kematian lima ekor lembu tersebut tidak berhenti sebagai keluhan warga. Kini, laporan resmi, bukti di lapangan dan hasil penyelidikan kepolisian akan menjadi kunci untuk mengungkap penyebab kematian hewan ternak tersebut.

Jika nantinya ditemukan adanya unsur pidana, proses hukum diharapkan dapat berjalan secara transparan dan memberikan kepastian bagi warga yang mengalami kerugian.

Kasus ini kini menunggu laporan resmi masyarakat serta tindak lanjut aparat penegak hukum untuk memastikan penyebab kematian lima ekor lembu dan mengungkap ada atau tidaknya pihak yang harus bertanggung jawab.

(Red)