SIMALUNGUN _ Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2022 – Unaudited dari Pemda Provinsi Sumatera Utara kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)Β RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut).
Baca Juga :Β Bupati Radiapoh Ikut Panen Raya Padi Darat, Siapkan Skema Bantu Petani Simalungun.
LKPD Kabupaten Simalungun TA 2023 tersebut diserahkan Bupati langsung kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumut,Β Eydu Oktain Panjaitan di Kantornya, ditandai dengan penandatanganan Berita acara penyerahan LKPD, Medan, Kamis (31/3/2023).
Di kesempatan itu,Β Bupati Simalungun berharap Simalungun bisa menjadi lebih baik, sembari memohon petunjuk dan arahannya dari BPK.
“Kami harapkan BPK menyampaikan apa yang menjadi kekurangan kami, agar kami bisa berbenah untuk jauh lebih baik,”ucap Bupati.
Sementara itu,Β Kepada BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan bawah Simalungun merupakan Kabupaten dengan kepatuhan dan ketaatan dalam menyampaikan laporan keuangan nya dari 33 Kabupaten dan kota di Provinsi Sumut.
Baca Juga :Β Bupati Radiapoh Dorong OPD Lebih Kreatif dan Berinovasi
Eydu mengatakan bahwa, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terinci pada 3 Sampai dengan 18 AprilΒ 2023 dan 26 April sampai dengan 2 Mei 2023 yang akan datang.
Tampak hadir memdampingi Bupati saat menyerahkan LKPD tersebut antara lain Kepala Inspektorat Roganda Sihombing, Kaban Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Frans N Saragih,Β Sekretaris Inspektorat Jurist L Saragih dan sejumlah pejabat di BPK RI dan Inspektorat Simalungun. (Aziz)