SIMALUNGUN – Polsek Silau Kahean mengambil langkah proaktif dengan menggelar sambang dialogis di warung-warung yang disinyalir menjadi lokasi potensial praktik perjudian. Kegiatan ini menyasar Pekan Nagori Dolok pada Sabtu (20/9/2025) malam, sebagai respons terhadap aduan masyarakat (dumas) yang diterima oleh pihak kepolisian.

AKP Parlaungan Pane, Kapolsek Silau Kahean, menjelaskan bahwa kegiatan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta sebagai tindak lanjut laporan warga mengenai dugaan aktivitas perjudian di salah satu warung.

“Kami melaksanakan sambang dan patroli dialogis ke warung Bapak R. Damanik di Pekan Nagori Dolok, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, berdasarkan informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya permainan judi,” ujar AKP Parlaungan Pane, saat dikonfirmasi pada Sabtu (20/9/2025) pukul 22.20 WIB.

Warung milik R. Damanik, yang dikenal dengan nama “Bintang”, di Pekan Nagori Dolok, Kecamatan Silau Kahean, menjadi fokus utama kegiatan ini. Kapolsek memimpin langsung operasi tersebut, dengan melibatkan personel dari berbagai unit, termasuk Kanit Reskrim IPTU Lolorio Panjaitan, Ka SPK AIPDA M. Ginting, Bhabinkamtibmas AIPTU Dodi H. Saragih, dan Bhabinsa Koramil 19-Nd Serda Sukardi, yang menunjukkan kolaborasi antara Polri dan TNI dalam menjaga keamanan.

Pendekatan dialogis menjadi kunci dalam kegiatan ini, dengan tim berupaya membangun komunikasi yang baik dengan pemilik warung dan masyarakat sekitar.

“Tim kami mengedepankan pendekatan dialogis kepada pemilik warung dan masyarakat, memberikan himbauan mengenai larangan praktik perjudian dan pentingnya menjaga kamtibmas,” jelas Kapolsek Silau Kahean.

Personel Polsek Silau Kahean secara langsung menyampaikan himbauan kepada R. Damanik, pemilik warung, untuk tidak menyediakan tempat bagi segala bentuk perjudian di warungnya. Pesan ini disampaikan dengan cara yang persuasif dan menekankan dampak negatif perjudian bagi masyarakat.

“Personel polsek menghimbau Bapak R. Damanik untuk tidak membuka atau menyediakan tempat untuk permainan judi apapun di warungnya,” tambah IPTU Lolorio Panjaitan, Kanit Reskrim yang turut hadir.

Selain isu perjudian, tim juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas yang lebih luas kepada warga yang hadir. Mereka mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. “Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman di lingkungan tempat tinggal,” kata AIPDA M. Ginting, Ka SPK.

Pencegahan peredaran narkoba juga menjadi perhatian utama dalam kegiatan ini. Tim menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memerangi narkoba dan meminta warga untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwenang.

“Kami juga menghimbau untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” tegas AIPTU Dodi H. Saragih, Bhabinkamtibmas setempat.

Keterlibatan Bhabinsa Koramil 19-Nd Serda Sukardi dalam kegiatan ini memperkuat sinergi antara kepolisian dan TNI dalam menjaga keamanan di tingkat masyarakat. “Keterlibatan Bhabinsa menunjukkan sinergitas yang baik antara Polri dan TNI dalam menjaga kamtibmas di tengah masyarakat,” ujar Serda Sukardi.

Cuaca yang mendukung pada malam itu memungkinkan interaksi yang lebih baik antara petugas dan masyarakat, sehingga pesan-pesan Kamtibmas dapat tersampaikan dengan efektif. “Cuaca cerah sangat mendukung kegiatan sambang dialogis kami, sehingga komunikasi dengan masyarakat berjalan lancar,” imbuh AKP Parlaungan Pane.

Kegiatan sambang dialogis ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Silau Kahean dalam mencegah berbagai pelanggaran hukum, khususnya perjudian ilegal yang dapat merusak keamanan dan ketertiban masyarakat. “Program sambang dialogis akan terus kami laksanakan sebagai bentuk pencegahan dan pembinaan agar tercipta lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkas AKP Parlaungan Pane.

Melalui pendekatan dialogis dan komunikatif, Polsek Silau Kahean berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dari pelanggaran hukum dan berpartisipasi aktif dalam memelihara Kamtibmas di lingkungan masing-masing. (P.Marbun)