Simalungun – 6 Oktober 2025 – Dr. Anton Achmad Saragih, Bupati Simalungun, terus berupaya meningkatkan disiplin pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui serangkaian tindakan nyata.

Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan rutin memimpin apel pagi setiap hari Senin pukul 08.00 WIB di lingkungan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Apel pagi bukan hanya sekadar formalitas, melainkan menjadi wadah penting bagi Bupati untuk menyampaikan arahan, memotivasi pegawai, serta menekankan pentingnya disiplin kerja dan pelayanan publik yang berkualitas.

Dalam setiap apel, Bupati Anton Achmad Saragih selalu mengingatkan seluruh jajaran pegawai Pemerintah Kabupaten Simalungun akan tanggung jawab mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan disiplin, usai apel pagi pada hari Senin (6/10/2025), Bupati Simalungun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke wilayah Kecamatan Panei.

Sidak ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap unit kerja beroperasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Setibanya di kantor Kecamatan Panei, Bupati disambut oleh Sekretaris Camat (Sekcam), Nuriati Damanik, SP, beserta staf kecamatan. Namun, dalam sidak tersebut, ditemukan adanya indikasi ketidakdisiplinan pegawai. Beberapa pegawai kecamatan tidak dapat menunjukkan absensi apel pagi saat diminta, yang menimbulkan pertanyaan tentang tingkat kehadiran dan partisipasi dalam kegiatan rutin.

Lebih lanjut, Camat Panei, Ronald Apriadi Saragih, SSTP, belum berada di kantor meskipun telah dihubungi berulang kali oleh staf kecamatan. Hal ini menunjukkan adanya potensi masalah dalam manajemen waktu dan koordinasi di tingkat kecamatan.

Tidak hanya berfokus pada aspek administratif, Bupati Simalungun juga melanjutkan kunjungan ke Puskesmas Panei Tongah untuk memantau secara langsung pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Langkah ini mencerminkan perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan dan kesehatan warga.

Di Puskesmas Panei Tongah, Bupati Anton Achmad Saragih yang didampingi oleh dr. Risma Sitorus, menemukan kasus seorang warga bernama Anita Simarmata dari Parbatuan Nagori Bangun Rakyat Kecamatan Panei yang BPJS-nya tidak aktif karena adanya perbedaan NIK antara Kartu Keluarga dan KTP. Kasus ini menyoroti pentingnya koordinasi antara berbagai instansi pemerintah dalam memastikan bahwa setiap warga memiliki akses yang mudah dan lancar terhadap layanan kesehatan.

Menanggapi permasalahan tersebut, Bupati Simalungun dengan sigap menginstruksikan Kadis Kesehatan, Edwin Tony SM Simanjuntak, yang turut serta dalam sidak, untuk segera membantu menyelesaikan masalah BPJS warga tersebut agar dapat segera diaktifkan kembali. Tindakan cepat ini menunjukkan responsibilitas pemerintah daerah terhadap kebutuhan mendesak masyarakat.

Bupati Simalungun juga menyampaikan pesan kepada seluruh pegawai Puskesmas Panei Tongah untuk selalu proaktif dalam memeriksa status BPJS masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, baik di puskesmas maupun saat akan dirujuk ke rumah sakit. Langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang dan memastikan bahwa setiap pasien mendapatkan pelayanan yang optimal.

“Jangan sampai ada lagi masyarakat yang harus bolak-balik karena masalah BPJS yang tidak aktif, yang dapat merugikan mereka yang sangat membutuhkan pelayanan kesehatan,” tegas Bupati Anton Achmad Saragih. Pernyataan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk memprioritaskan kepentingan masyarakat dan memberikan pelayanan yang efisien dan efektif.

Dengan adanya kombinasi antara apel pagi rutin, sidak proaktif, dan respons cepat terhadap masalah yang ditemukan di lapangan, diharapkan disiplin pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun semakin meningkat, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan warga. (JF)