HATONDUHAN _ Mantan Kepala Desa (Kades) Periode Tahun 2010– 2016 dan Musa Sitorus akan bertarung melawan petahana (Incumben) Sahlan Tambunan di Pilkades (Pemilihan Kepala desa) serentak di Kabupaten Simalungun yang akan dilaksanakan pada 13 September 2023 mendatang.
Tahapan pendaftaran dan penyerahan berkas untuk Bakal calon (Balon) Kepala Desa/Pangulu Parhundalian Jawa Dipar telah ditutup pada tanggal 07 Juli 2023 kemarin.
Dari informasi hanya Dua orang saja yang pendaftar menjadi bakal calon Pangulu di Nagori Parhundalian Jawa Dipar, Kecamatan Hatonduhan, yaitu, Sahlan Tambunan (Kepala desa petahana/incumbent), dan Musa Sitorus (Mantan Kepala Desa sebelumnya), ungkap salah satu Panitia Pilpanag Parhundalian Jawa Dipar. Minggu (09/07/2019).
Tahapan selanjutnya, kami sebagai panitia sedang memverifikasi berkas pendaftaran dan kami mulai melakukan pendataan/coklit sebagai calon pemilih. Ungkapnya lagi.
Dua kandidat bakal calon Pangulu tersebut, sejatinya sudah pernah bertarung di 2016 lalu, dalam pertarungan periode lalu dimenangkan Sahlan Tambunan, dimana Musa Sitorus yang saat itu menyandang sebagai Petahana dapat di tumbankan.
Memasuki periode tahun ini, Mereka berdua kembali bertemu diajang yang sama, hal ini tentunya akan menjadi ajang pembuktian apakah Musa Sitorus dapat merebut kembali tahta Kepala desa atau justru kembali kalah.
Untuk menentukan siapakah yang layak kambali memimpin Nagori Parhundalian Jawa Dipar semuanya berpulang kepada warga masyarakat, kerena warga masyarakat Parhundalian Jawa Dipar sudah pernah merasakan sepak terjang kedua kandidat tersebut.
Musa Sitorus sudah pernah memimpin Nagori Parhundalian diperiode 2010 hingga 2016 sementara Sahlan Tambunan sudah memimpin Nagori Parhundalian Jawa Dipar 2017 hingga 2023.
Masyarakat Nagori Jawa Dipar pastinya sudah merasakan semua hasil kerja dan semua program yang perna mereka jalankan saat memimpin Nagori tersebut.
Pada dasarnya semua kandidat calon Pangulu mengusung Visi-Misi yang baik untuk kemajuan Nagori, dan untuk masyarakat Nagori Jawa Dipar tau persis mana yang layak untuk dipilih kerana keduanya sudah pernah menjabat.
Problem yang terjadi ditengah masyarakat desa pada umumnya adalah masalah kesenjangan sosial, serta pelayanan administrasi kepada masyarakat itu sendiri.
Nah…! Ketika seseorang menjadi kepala desa, yang dibutuhkan masyarakat adalah kebijaksanaan yang berkeadilan, peduli dan tau apa yang butuhkan masyarakatnya, dan ketika itu berjalan seirama antara bijaksana dan adil, warga masyarakat desa tidak akan lupa dengan apa yang sudah diperbuat oleh kepala desa yang memimpin mereka.
Terkhusus di Nagori Parhundalian Jawa Dipar, masyarakat disana sudah merasakan hasil dari kepemimpinan kedua kandidat tersebut, yang menarik disini adalah Pertarungan mereka berdua, kerana ini adalah pertarungan one by one (satu lawan satu) Petahana VS Mantan.
Siapa yang menang….! tergantung komunikasi dan kedekatan kedua kandidat kepada masyarakat Nagori Jawa Dipar, yang pasti keduanya memiliki program yang baik untuk kemajuan Nagori Jawa Dipar kedepannya. (A01)